Briptu T M T Oknum Anggota Polres Empat Lawang Resmi di Laporkan

oleh

Empat Lawang, Sumsel. CN – Atas dugaan penipuan /perbuatan curang oleh oknum anggota satuan polri di polres empat lawang inisial Briptu ( TM ) resmi di laporkan ke unit pidum polres empat lawang atas dugaan penipuan /perbuatan curang.

 

example banner

Dengan nomor LP/B/214/VI/2026/SPKT /POLRES EMPAT LAWANG POLDA SUMATERA SELATAN .Laporan tersebut berisi tentang penipuan uang sebesar Rp.82.750.000( delapan puluh dua juta tuju ratus lima puluh ribu rupiah.) 25/6/2026.

BACA  𝘿𝙞𝙙𝙪𝙜𝙖 𝙋𝙧𝙤𝙮𝙚𝙠 𝙎𝙞𝙡𝙪𝙢𝙖𝙣 𝙙𝙞 𝙉𝙖𝙜𝙤𝙧𝙞 𝘿𝙤𝙡𝙤𝙠 𝙈𝙖𝙞𝙣𝙪, 𝙋𝙖𝙥𝙖𝙣 𝙄𝙣𝙛𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞 𝙏𝙖𝙠 𝙏𝙚𝙧𝙥𝙖𝙨𝙖𝙣𝙜, 𝙄𝙣𝙨𝙥𝙚𝙠𝙩𝙤𝙧𝙖𝙩 𝙎𝙞𝙢𝙖𝙡𝙪𝙣𝙜𝙪𝙣 𝘿𝙞𝙢𝙞𝙣𝙩𝙖 𝙏𝙪𝙧𝙪𝙣 𝙏𝙖𝙣𝙜𝙖𝙣.

 

Feri Indra Leki selaku kuasa Hukum dari saudari Siska yuniasari berharap dengan adanya laporan kliennya di unit pidum polres empat lawang aga kiranya dalam permaslah dapat menindak lanjuti laporan tersebut.

BACA  Perkuat Pengamanan dan Jaga Kondusivitas, Den 45 Brimob Sumut Back Up Polresta Deli Serdang pada Pengamanan Pelantikan Kepala Desa

 

Tindak pidana penipuan dan perbuatan curang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Aturan utamanya tersebar dalam beberapa pasal berikut:Pasal 492 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) / Pasal 378 KUHP Lama: Mengatur tentang tindak pidana penipuan. Seseorang dapat dipidana penjara maksimal 4 tahun atau denda hingga Rp500 juta jika menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum.

BACA  Bantu Pasien Tak Mampu, Rumah Singgah Kesehatan Gratis Mulai Dibangun di Siak.

 

Keluarga besar juga sangat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak dengan propesional dalam penanganan kasus tindak pidana oleh oknum Briptu TM anggota satuan polri di kepolisian resort kabupaten empat lawang.

Tim

No More Posts Available.

No more pages to load.