Rakerda DPC LSM KPK RI Kabupaten Karo Dimajukan: Jan Warista Ginting Pastikan Persiapan Lebih Matang

oleh

TANAH KARO. CN.Id. Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Cabang LSM Komunitas Penegak Keadilan (KPK) Republik Indonesia Kabupaten Karo yang rencananya digelar pada 27 Juni 2026, dimajukan pelaksanaannya menjadi 25 Juli 2026. Keputusan perubahan jadwal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPC LSM KPK RI Kabupaten Karo, Jan Warista Ginting, pada Jumat (26/6/2026).

Menurut Jan Warista Ginting, pemindahan tanggal pelaksanaan dilakukan untuk memberi waktu lebih bagi pematangan persiapan, sehingga pelaksanaan Rakerda dapat berlangsung lebih sukses dan produktif. “Kami ingin memastikan seluruh agenda, peserta, dan agenda strategis terselenggara dengan baik. Dengan waktu tambahan, kami dapat memperbaiki teknis, koordinasi, dan materi yang akan dibahas,” ujarnya.

BACA  Diduga Lindungi Perangkat Desa, Camat Perbaungan Bungkam Terkait Kasus Keterangan Palsu di Sei Nagalawan.
example banner

Jan Warista juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang terkena dampak perubahan jadwal dan meminta pengertian dari seluruh anggota serta mitra kerja. “Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan akibat perubahan ini dan berharap semua pihak memaklumi. Tujuan utama adalah menyelenggarakan Rakerda yang matang dan memberikan manfaat maksimal bagi organisasi serta masyarakat Kabupaten Karo,” kata dia.

BACA  Hasil Lab Pencemaran Sungai Liberia "Misterius", Kinerja Dinas Perkim - LH Sergai Dipertanyakan Publik.

Rakerda DPC LSM KPK RI Kabupaten Karo direncanakan memusatkan pembahasan pada sejumlah isu prioritas organisasi, antara lain evaluasi kinerja program pemberantasan korupsi di tingkat lokal, penguatan kapasitas kader, serta perumusan program kerja tahunan yang sinergis dengan pemerintah daerah dan lembaga masyarakat sipil lainnya. Panitia penyelenggara menyatakan akan segera menyampaikan undangan dan informasi teknis kepada peserta terkait perubahan tanggal.

BACA  Wabup Aceh Timur Minta Dun Belanda Klarifikasi dalam 2x24 Jam, Jika Tidak Jalur Hukum Akan Ditempuh

Dengan penjadwalan ulang ini, pengurus berharap partisipasi anggota lebih optimal sehingga output Rakerda dapat menghasilkan rekomendasi dan program kerja yang aplikatif untuk memperkuat peran LSM KPK RI di Kabupaten Karo. Kaperwil ( Junaidi Ginting )

No More Posts Available.

No more pages to load.