Nganjuk (Jatim), Media Nasional Cakrawalanusantara.id – Jomsen Silitonga.
Rabu 01 Juli 2026, Polres Nganjuk kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan mengungkap berbagai kasus kriminal menonjol yang terjadi sepanjang Januari hingga Juni 2026. Mulai dari kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian mesin diesel irigasi, pengeroyokan yang menewaskan korban, hingga jaringan peredaran narkotika dan obat keras berbahaya lintas kabupaten berhasil dibongkar aparat kepolisian.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Polres Nganjuk bersama jajaran Satreskrim dan Satresnarkoba sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat atas kinerja kepolisian dalam penegakan hukum.

Pihak Polres Nganjuk menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel, dukungan masyarakat, serta sinergi dengan berbagai pihak dalam menjaga situasi keamanan di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Salah satu kasus yang berhasil diungkap adalah pencurian mesin diesel irigasi sawah di Desa Betet, Kecamatan Ngronggot. Polisi mengamankan dua tersangka berinisial SL (41) dan TB (39) yang diduga telah beraksi di sejumlah lokasi lain. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku telah melakukan pencurian serupa sebanyak tujuh kali dengan motif ekonomi.
Di sektor kejahatan kendaraan bermotor, Polsek Bagor berhasil mengungkap kasus curanmor yang terjadi di wilayah Bagor dan sekitarnya. Seorang tersangka berinisial SP (52), warga Kecamatan Pace, berhasil diamankan berikut barang bukti kendaraan hasil curian.
Satreskrim Polres Nganjuk juga berhasil menangkap seorang residivis curanmor berinisial PJ (42) yang diduga melakukan aksi pencurian di sedikitnya 11 lokasi berbeda. Sasaran pelaku meliputi area pasar, sekolah, rumah sakit, pertokoan hingga kawasan kafe.
Sementara itu, perkembangan penyidikan kasus pengeroyokan maut di Kecamatan Loceret menunjukkan adanya penambahan jumlah tersangka. Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 29 orang sebagai tersangka yang terdiri dari 11 orang dewasa dan 18 anak yang berhadapan dengan hukum.
Kasus tersebut bermula dari aksi saling provokasi di jalan yang berujung pada pengeroyokan brutal hingga menyebabkan satu korban meninggal dunia. Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.
Selain itu, Satreskrim juga mengungkap kasus pengeroyokan dan perusakan yang terjadi di Kecamatan Ngetos. Sebanyak 10 tersangka berhasil diamankan setelah diduga melakukan penganiayaan serta merusak kendaraan milik korban menggunakan batu dan kayu.
Prestasi terbesar datang dari Satresnarkoba Polres Nganjuk yang berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dan obat keras berbahaya lintas daerah. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka berinisial WS dan MY yang berasal dari Kediri dan Blitar.
Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 210,03 gram, pil ekstasi, serta 266.000 butir pil Double L yang siap edar. Polisi juga mengamankan sejumlah alat komunikasi, timbangan digital, kendaraan operasional, serta perlengkapan pengemasan narkotika.
Kapolres Nganjuk menegaskan bahwa pemberantasan kejahatan akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan masing-masing.
Dengan berbagai pengungkapan tersebut, Polres Nganjuk menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan konvensional maupun kejahatan narkotika secara tegas, profesional, dan berkeadilan guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Nganjuk.
( Kabiro Nganjuk )













