Warga Dusun 6 Desa Bogak Besar Resmi Mengadu ke Pemdes Terkait Dampak Lingkungan Usaha Ternak Ayam yang Telah Meresahkan Warga.

oleh

SERGAI – CN – Warga Dusun 6, Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) resmi melayangkan laporan pengaduan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) setempat pada Rabu (1/7/2026) pagi. Langkah ini diambil menyusul keresahan warga atas dugaan dampak negatif lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas usaha ternak ayam di wilayah mereka, Rabu, (01/07/2026).

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan warga, Zainul Haris (45) dan Samsir (46). Kedatangan mereka ke kantor desa bertujuan untuk melaporkan gangguan dampak lingkungan dan kenyamanan berupa maraknya wabah lalat, kutu ayam, agas, hingga aroma bau tidak sedap yang diduga kuat bersumber dari operasional peternakan tersebut. Kehadiran rombongan warga disambut baik dan diterima langsung oleh Sekretaris Desa Bogak Besar, Sapranik, serta Kepala Dusun 6, Alwi.

BACA  Pembangunan Terkendala Status Legalitas Tanah, Pemkab Siapkan Ruang Kelas Darurat SDN Sarah Gala
example banner

Zainul Haris selaku perwakilan warga menegaskan bahwa aksi ini murni gerakan sosial demi kenyamanan hidup bersama dan menjaga kondusivitas lingkungan, tanpa ada muatan politis atau kepentingan personal.

“Kami tidak punya kepentingan pribadi maupun kelompok, melainkan kepentingan bersama bagi masyarakat Dusun 6 khususnya dan warga Desa Bogak Besar pada umumnya. Ini juga demi menjaga kondusivitas warga maupun para pengusaha yang beroperasi di wilayah kita,” ujar Zainul kepada awak media.

Warga berharap Pemdes Bogak Besar dan instansi terkait di Pemkab Sergai segera turun tangan melakukan fungsi pengawasan agar permasalahan lingkungan ini dapat diselesaikan secara tuntas melalui solusi yang solutif.

BACA  Polres Nganjuk Bongkar Beragam Kasus Kriminal Semester I 2026, Dari Curanmor hingga Jaringan Narkoba Antar Daerah

Respons Pemdes dan Camat Teluk Mengkudu.

Pihak Pemdes Bogak Besar merespons positif aduan tersebut. Kepala Dusun 6, Alwi, langsung memberikan arahan kepada perwakilan warga untuk menyusun poin-poin tuntutan dan keinginan masyarakat secara tertulis. Poin-poin tersebut nantinya akan dikonfirmasikan dan dibahas bersama dengan pimpinan perusahaan ternak ayam.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Bogak Besar, Rustam, belum memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi media melalui WhatsApp nya, terkait tindak lanjut keluhan warganya terkait wabah bau dan wabah lalat.

BACA 

Di sisi lain, Camat Teluk Mengkudu, Azwein Fadli, menunjukkan respons cepat. Saat dihubungi terpisah, pada Selasa, (30/06/2026), Azwein menyatakan komitmennya untuk segera mengambil langkah konkret di lapangan. Pihaknya berencana menginisiasi dialog terbuka (mediasi) yang mempertemukan masyarakat, jajaran Pemdes, dan pihak pengusaha ternak ayam.

“Langkah ini kita ambil guna mencari solusi terbaik (win-win solution) bagi semua pihak. Kita ingin kenyamanan warga tetap terjaga, namun di sisi lain iklim investasi dan usaha di daerah juga tetap berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Azwein.

(Syahrial).

No More Posts Available.

No more pages to load.