Kasus Dugaan Penganiayaan di Depan RSHK terus Berlanjut Sejumlah Saksi diperiksa Penyidik

oleh
oleh

Pemeriksaan lanjutan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan guna memastikan seluruh fakta hukum terungkap secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA  Kapolda Sumsel Tegaskan Pencegahan dan Pemadaman Karhutla Terus Diperkuat
example banner

Kasus tersebut bermula dari laporan korban, Hendri Aryanto, yang mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan dan pengeroyokan hingga mengalami luka-luka. Laporan itu telah diterima Polres Way Kanan dengan Nomor: TBL/B/89/VI/2026/SPKT/Polres Way Kanan.

Kuasa hukum korban dari Kantor Hukum Feri Irawan, S.H., M.H. & Rekan, Beni Idris, SH., mengapresiasi langkah penyidik yang terus menindaklanjuti laporan kliennya. Menurutnya, pemeriksaan saksi merupakan tahapan penting untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.

BACA  Kabid Humas Serahkan Simbolis 5 Ribu Buku Hijaiyah Mewakili Kapolda Sumsel

“Pemeriksaan saksi hari ini merupakan perkembangan positif dalam penanganan perkara. Kami berharap proses hukum berjalan profesional, objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi korban,” ujar Beni

BACA  Polsek Lubuk Raja Amankan Jalannya Kegiatan Pemilihan Dan Pengjitungan Pemungutan Suara BPD Desa Batu Raden

Pihak korban juga mengimbau seluruh pihak yang mengetahui peristiwa tersebut agar memberikan keterangan secara jujur kepada penyidik sehingga perkara dapat segera terungkap secara terang benderang.

Hingga berita ini diterbitkan, pemeriksaan saksi oleh penyidik Satreskrim Polres Way Kanan masih berlangsung.(edo)

No More Posts Available.

No more pages to load.