Kacabjari P Berandan Segera Tindak Lanjut Informasi Pengaspalan Amburadul kecamatan di Sei lepan

oleh

LANGKAT CN – Proyek Pengaspalan dengan hotmix di Lingkungan Sidodadi Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Seilepan, Kabupaten Langkat tahun anggaran 2025 telah selesai dikerjakan pada akhir bulan Desember 2025 lalu.

Hasil dari pengerjaan pengaspalan hotmix tersebut, saat ini rusak mengalami parah bagai kubangan kerbau. Padahal proyek tersebut baru tuntas dua pekan lalu, sebagaimana amatan terarkhir awak media Selasa (7/7/2026).

example banner

 

“Kami warga di sini sangat heran pak, karena pengerjaan pengaspalan hotmix tersebut sangat cepat selesai bagai disulap. Selain itu, berapa pagu proyek dan proyek berasal dari mana dan berapa volume nya serta perusahaan apa yang mengerjakan, kami tidak tahu. Sebab plang proyek tidak pernah ada,” sebut warga sekitar yang ditemui wartawan.

BACA  Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku Diamankan

 

Sebelumnya Senin (12/1/2026)  awak media telah melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pekerjasn Umum dan Tata Ruang (PUTR) Langkat Khairul Azmi. Dia mengatakan, proyek pengaspalan hotmix tersebut akan diperbaiki karena dana perawatan masih ada.

 

Selain itu, awak media juga telah melakukan konfirmasi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUTR Kabupaten Langkat, Agung melalui sambungan handphone.

 

“Sore pak, Sebelumnya terimakasih sudah menginfokan kondisi pekerjaan di lapangan, untuk itu sudah saya lakukan teguran untuk segera memperbaiki pekerjaan tersebut kepada kontraktor bersangkutan, kita tunggu perkembangannya ya pak terimakasih, ucap Agung.

 

Pelaksana tugas (PLT) Kepala Dinas PUTR Kabupaten Langkat, Wahyudiarto, Selasa (6/7/2026) melalui sambungan handpone mengatakan “saya akan tanyakan kepada Kepala Bidang (Kabid) siapa yang mengerjakan proyek itu, karena itu bukan masa saya. Proyek itu bakalan diperbaiki karena masih ada biaya perawatan,” ucap Wahyudinarto nenirukan perkataan Agung selaku Pejabat Pembuat Komitmen Dinas PUTR Langkat.

BACA  Kepala KUA Salapian ikuti Sosialisasi dan Percepatan sertifikasi Tanah Wakaf

 

Sekedar mengingatkan, kontraktor atau rekanan berkewajiban memasang plang proyek yang diatur dalam beberapa regulasi seperti UU No.14 tahun 2008 tentang informasi keterbukaan publik dan Perpres No 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa Pemerintah.

Permen PU No.29/PRT/M/2006 dan Permen PU No. 12/PRT/M/2014 jelas menegaskan kalau plang proyek harus dipasang agar pengerjaan transparan dan seluruh masyarakat mengetahui dana memantau langsung proses pembangunan.

BACA  Kasdam II/Sriwijaya Ikuti Vicon Evaluasi Percepatan Pembangunan KDKMP Bersama Wakil Panglima TNI.

 

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyelewengan dana, dan menjamin transparansi anggaran. Papan informasi ini biasanya memuat rincian seperti nama kegiatan, lokasi, nilai kontrak, sumber dana (APBN/APBD), pelaksana, konsultan, dan jadwal pengerjaan.

 

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Cabang Pangkalan Berandan Romel Tarigan SH MH mengatakan, “mengenai proyek pengaspalan di lingkungan sidodadi Kelurahan Harapan jaya, Kecamatan Sei Lepan tersebut telah menjadi PR kami!”

Dia mengatakan, proyek yang diduga telah rusak tersebut terletak di wilayah kerja mereka. ”Iya, di wilayah hukum kami itu. Kami sesegera mungkin akan melakukan panggilan dan pemeriksaan terhadap Dinas Terkait,” jelas Romel Tarigan SH MH. (Tim)

No More Posts Available.

No more pages to load.