Bupati Aceh Singkil dan Wali Kota Subulussalam Temui KPU RI, Perjuangkan Pembentukan Dapil Baru.

oleh
oleh

Jakarta – CN Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, S.H. bersama Wali Kota Subulussalam H. Rasid Bancin melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia guna memperjuangkan pembentukan daerah pemilihan (dapil) baru yang menggabungkan Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam, Kamis (9/7/2026).

 

example banner

Audiensi tersebut diterima oleh Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Melgia Carolina Van Harling. Turut mendampingi dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Data dan Informasi, H. Iskandar Agani, serta Wakil Ketua DPRK Kota Subulussalam, Rasumin Pohan.

 

Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya kedua pemerintah daerah untuk memperjuangkan terbentuknya daerah pemilihan baru bagi Aceh Singkil dan Kota Subulussalam. Pembentukan dapil tersebut diharapkan dapat memberikan keterwakilan politik yang lebih proporsional sekaligus memperkuat perjuangan aspirasi masyarakat di tingkat provinsi maupun nasional.

BACA  Mesir Kalah Seanguak, Argentina Sprint Setinggi-Tinggi Nya

 

Dalam kesempatan itu, Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, S.H. menegaskan bahwa usulan pembentukan dapil baru bukan untuk mengurangi peran ataupun kepentingan daerah lain. Menurutnya, langkah tersebut murni didasarkan pada kebutuhan masyarakat Aceh Singkil dan Kota Subulussalam agar memperoleh keterwakilan politik yang lebih efektif.

 

“Usulan ini bukan untuk mengurangi penghargaan ataupun kepentingan daerah lain. Yang kami perjuangkan adalah bagaimana masyarakat Aceh Singkil dan Kota Subulussalam memiliki keterwakilan yang lebih optimal, sehingga aspirasi pembangunan daerah dapat diperjuangkan secara lebih maksimal di tingkat DPRA maupun DPR RI,” ujar Safriadi Oyon.

BACA  Bupati Batu Bara Apresiasi Dukungan Kemensos RI pada Puncak Bakti Sosial Terintegrasi.

 

Menurut Bupati, keterwakilan politik yang kuat merupakan salah satu faktor penting dalam mendorong percepatan pembangunan daerah, terutama dalam memperjuangkan berbagai program strategis yang menjadi kebutuhan masyarakat.

 

Senada dengan itu, Wali Kota Subulussalam H. Rasid Bancin berharap KPU RI dapat memberikan perhatian terhadap aspirasi yang disampaikan kedua daerah tersebut.

 

“Kami berharap Aceh Singkil dan Kota Subulussalam dapat menjadi satu daerah pemilihan sehingga masyarakat memiliki representasi politik yang lebih kuat dalam memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat provinsi maupun nasional,” katanya.

 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Kota Subulussalam Rasumin Pohan menyampaikan apresiasi atas komitmen kedua kepala daerah yang secara bersama-sama memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui jalur konstitusional.

BACA  Kapolri Resmikan Tujuh Jembatan Merah Putih Presisi di Inhu Secara Virtual

 

Ia berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, Pemerintah Kota Subulussalam, serta seluruh pemangku kepentingan dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan pembentukan daerah pemilihan baru yang mampu meningkatkan kualitas representasi politik bagi masyarakat di kedua daerah.

 

Audiensi berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan dialog konstruktif. Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil bersama Pemerintah Kota Subulussalam berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan KPU RI serta seluruh pihak terkait guna mengawal proses pembentukan daerah pemilihan baru sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Jurnalis : Yudi Sagala CNtv

No More Posts Available.

No more pages to load.