Palembang, Sumsel. CN – Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Media Peduli Sumatera Selatan (MPSS) menyampaikan surat pemberitahuan rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar di halaman Polda Sumatera Selatan pada Kamis, 23 Juli 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Berdasarkan surat pemberitahuan bernomor 54/A-LSM-MPSS/VII/2026 tertanggal 17 Juli 2026, aksi tersebut akan melibatkan sekitar 200 peserta dengan membawa satu unit mobil komando, perangkat pengeras suara, baliho, bendera, spanduk, 10 kendaraan roda empat, serta sekitar 50 kendaraan roda dua.
Dalam surat tersebut, aliansi menyatakan aksi digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, sekaligus mendorong penegakan hukum yang dinilai memberikan kepastian dan rasa keadilan.
Koordinator Aksi, Aristoteles, S.Ag, bersama jajaran koordinator lapangan yang berasal dari unsur media, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, dan organisasi kepemudaan, menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Polda Sumatera Selatan.
Salah satu tuntutan utama adalah meminta Kapolda Sumatera Selatan mengambil alih penanganan laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang wartawan media Bukit Besak News yang disebut terjadi di Karaoke Ceria, Kabupaten Lahat. Menurut pihak aliansi, penanganan perkara tersebut dinilai belum menunjukkan kepastian hukum karena terlapor disebut belum memenuhi panggilan penyidik dan kasus tersebut belum mengalami perkembangan yang signifikan.
Selain itu, massa aksi juga berencana meminta Divisi Propam Polri memeriksa penyidik yang menangani perkara tersebut apabila ditemukan dugaan pelanggaran prosedur dalam proses penyidikan.
Aliansi juga meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan penghilangan barang bukti berupa rekaman CCTV di lokasi kejadian. Mereka meminta agar dugaan tersebut diproses sesuai ketentuan hukum apabila terbukti, termasuk melakukan penindakan terhadap pihak yang bertanggung jawab.
Surat pemberitahuan aksi tersebut juga ditembuskan kepada Mabes Polri, Divisi Propam Polri, Kapolres Lahat, serta sejumlah media sebagai bentuk pemberitahuan resmi.














