Polres Tebing Tinggi Layani Call Center 110 Terkait Laporan Warga Soal Hilangnya Ban Mobil

oleh
oleh

Tebing Tinggi.CN- Polres Tebing Tinggi menerima laporan warga melalui layanan Call Center 110 terkait adanya laporan pengendara yang kehilangan ban mobil pada saat parkir di SPBU Kampung Keling Jalan HM Yamin Kelurahan Tanjung Marulak Hilir Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi, Senin (20/7/2026) pukul 06.00 WIB.

Usai menerima informasi, Operator Call Center 110 Polres Tebing Tinggi meneruskan informasi tersebut kepada Piket SPKT Polres Tebing Tinggi serta Piket SPKT Polsek Rambutan dan selanjutnya menginformasikan kepada Ka SPKT Aiptu Hidayat didampingi Brigadir David untuk segera melakukan Cek TKP guna menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat tersebut.

BACA  Sekda Fauzan Tinjau Lokasi Kebakaran di Desa Muara Danau Sekaligus Memberikan Bantuan Kepada Warga Terdampak
example banner

Setibanya di lokasi, petugas bertemu dengan seorang sopir yang bernama Agus Supriadi yang menyampaikan bahwa telah terjadi pencurian ban mobil yang berada di dalam mobil pengangkutan tersebut. Petugas dari Piket SPKT Polsek Rambutan kemudian menyarankan agar membuat Laporan Polisi ke Polsek Rambutan.

BACA  Respons Cepat Satuan Brimob Polda Sumut, Tim SAR Batalyon A Pelopor Evakuasi Korban dan Amankan Lokasi Ledakan di Grand Polonia

“Selanjutnya Agus Supriadi langsung membuat Laporan Polisi ke Polsek Rambutan terkait hilangnya ban mobil saat parkir di SPBU Kampung Keling,” ungkap Aiptu Hidayat.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Tebing Tinggi dalam merespons cepat setiap aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi. (Zai)

BACA  Polsek Padang Hilir Mediasi Kasus Penganiayaan, Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai

No More Posts Available.

No more pages to load.