Aceh Singkil.CN Pertemuan yang dipimpin Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono, S.I.K., M.H., dan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Syahron Hasibuan, S.H., M.H., itu membahas penguatan koordinasi antar Aparat Penegak Hukum (APH), mulai dari proses penyidikan hingga penuntutan.
Senin (20/7/2026)
Kasi Humas Polres Aceh Singkil, Ipda Azhari, S.E., mengatakan koordinasi tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas penegakan hukum sekaligus mempererat kerja sama antara kepolisian dan kejaksaan.
“Koordinasi ini bertujuan meningkatkan efektivitas penegakan hukum, memperkuat penanganan perkara pidana, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan kepastian hukum yang berkeadilan kepada masyarakat,” kata Azhari kepada wartawan, Selasa (21/7).
Dalam pertemuan itu, kedua institusi juga menyamakan persepsi dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum di Aceh Singkil. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan kolaborasi sehingga setiap perkara dapat ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono menegaskan, Polres dan Kejari berkomitmen menjaga hubungan kerja yang harmonis dan profesional sebagai bentuk sinergi antar APH.
Menurutnya, koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan akan membuat pelaksanaan tugas masing-masing institusi semakin efektif dalam mendukung penegakan hukum yang berintegritas.
“Dengan koordinasi yang berkesinambungan, kami berharap sinergi antara Polres Aceh Singkil dan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil semakin solid, sehingga mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, sekaligus memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Joko.*
Jurnalis : Yudi Sagala CNtv















