Bisnis Seragam Sekolah SMA Negeri 1 Tapung Hulu dan Komite Sekolah di Duga Kerjasama dengan Pihak Vendor.

oleh
oleh

Tapung Hulu,-CN -Penjualan baju seragam di SMA negeri 1 Tapung hulu, kabupaten Kampar, Propinsi Riau belakangan menjadi perbincangan orang tua siswa, dimana kegiatan tersebut diduga dikelola langsung oleh pihak sekolah bersama komite sekolah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penjualan meliputi seragam wajib, seragam olahraga, batik, hingga atribut sekolah lainnya. Beberapa orang tua mengaku diarahkan untuk membeli di tempat yang ditentukan sekolah pada awal tahun ajaran baru.

example banner

” Ya, kami di kasih selembar surat dan di arahkan untuk membeli pakaian anak sekolah, ada empat tempat untuk belanja sesuai dengan surat yang telah di berikan kepada kami, ungkapnya.

BACA  KRYD Patroli Blue Light Polres Tebing Tinggi Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat

Tempat yang di arahkan pihak sekolah dan komite membeli baju seragam tiga di antaranya di tempat tukang jahit/Taylor dan untuk baju seragam olahraga di arahkan di toko tempat penjualan Elpiji.

Pemerintah propinsi Riau telah mengeluarkan surat edaran melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau menerbitkan surat edaran yang melarang seluruh SMA, SMK, dan SLB, baik negeri maupun swasta, menjual, menyediakan, atau mewajibkan peserta didik membeli seragam melalui sekolah maupun penyedia tertentu. Kebijakan tersebut diberlakukan menjelang dimulainya Tahun Ajaran 2026/2027.

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 8/DISDIK/2026 tentang Pakaian Seragam Sekolah pada Satuan Pendidikan SMA, SMK, dan SLB sebagai pedoman bagi seluruh satuan pendidikan di Provinsi Riau.

BACA  Kapolres Selayar Jenguk Lima Korban KLM Nurul Salsa, Pastikan Pengobatan Gratis Hingga Fasilitasi Pemulangan

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, mengatakan surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Pendidikan Dasar dan Menengah.

Awak media konfirmasi kepada kepala sekolah SMA negeri 1 Tapung hulu melalui telepon selulernya mengatakan ” baju seragam sekolah tersebut pihak sekolah tidak ikut campur, namun itu semua sudah di serahkan ke pihak komite sekolah, ungkapnya.

BACA  Perkuat Sinergi TNI-Polri, Kapolres Langkat Silaturahmi dengan Dandim 0203/Langkat

Kemudian awak media konfirmasi komite sekolah, Al Hudri ST, mengatakan” Terkait baju seragam itu tidak ada kerja sama dengan siapa pun tp kita mengarahkan ke penjahit yg ada di kasikan agar umkm khusus penjahit di desa berjalan dan tidak ada unsur paksaan..buktinya banyak yang sudah membeli dari luar agar ada keseragaman siswa.

Masyarakat berharap kepada pihak dinas pendidikan provinsi Riau dan APH setempat agar menindak lanjuti laporan mengenai adanya kerjasama pihak sekolah SMA negeri 1 Tapung hulu dan komite sekolah dengan pihak vendor penyedia seragam sekolah di SMA negeri 1 Tapung hulu.

Team

No More Posts Available.

No more pages to load.