Polres Empat Lawang Gelar Perkara Dugaan Pencemaran Nama Baik Wartawan, Keputusan Naik Sidik Ditentukan Dua Hari Lagi

oleh

Empat Lawang, Sumsel. CN – Polres Empat Lawang menggelar perkara terkait laporan dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksiq Elektronik (ITE) atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilaporkan seorang jurnalis televisi berinisial DA terhadap terlapor berinisial CA.23/7/2026

 

example banner

Gelar perkara tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Empat Lawang dan dihadiri Kasat Reskrim, Kasitahti, Kasiswas, Kasi Humas, serta Katim Pidsus Satreskrim Polres Empat Lawang.

BACA  Jumat Curhat Jadi Ruang Dialog, Polsek Secanggang Serap Aspirasi Warga Lewat Ngopi Bareng

 

Proses gelar perkara berlangsung sekitar satu jam. Dalam forum tersebut, pelapor dan terlapor sama-sama diberikan kesempatan menyampaikan keterangan secara langsung. Suasana sempat memanas karena terjadi perdebatan antara kedua belah pihak saat menyampaikan argumentasi masing-masing.

BACA  Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak

 

Setelah mendengarkan penjelasan dari pelapor dan terlapor, tim gelar perkara belum mengambil keputusan akhir. Penyidik meminta waktu selama dua hari untuk melakukan pendalaman sebelum menentukan apakah perkara tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

 

Meski demikian, kepolisian juga membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan apabila kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai. Keputusan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada pelapor dan terlapor tanpa mengesampingkan proses hukum yang sedang berjalan.

BACA  Gelorakan Semangat HUT Ke-116, Pemkab OKU Inisiasi Gerakan Indonesia Asri BATURAJA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) resmi meluncurkan Gerakan Indonesia Asri yang digelar secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, Jumat (24/7/2026) pagi. Aksi lingkungan berskala makro ini diinisiasi khusus oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab OKU dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten OKU yang ke-116. Kegiatan gotong royong massal tersebut dipimpin langsung oleh Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah, SSTP, MM, MPd. Kegiatan ini dipusatkan di kawasan Taman Kota Baturaja yang menjadi titik pusat (kick-off) pergerakan kebersihan daerah serta aliran sungai Ogan baik dibawah jembatan Ogan. Ajak Warga Berdampak Nyata Bupati OKU Teddy Meilwansyah menjelaskan bahwa Gerakan Indonesia Asri merupakan langkah konkret pemerintah daerah untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pelestarian alam dan kebersihan lingkungan lingkungan sejak dini. "Melalui Gerakan Indonesia Asri ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran kolektif. Kebersihan daerah bukan sekadar tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh warga Bumi Sebimbing Sekundang," ujar Teddy saat memberikan arahan langsung di lokasi kick-off, Baturaja. Teddy juga menegaskan bahwa momentum bertambahnya usia Kabupaten OKU ke-116 harus dibarengi dengan perubahan perilaku yang positif terhadap lingkungan. "Sesuai dengan tema besar hari jadi tahun ini, yakni 'Serentak Bergerak, Berdampak Nyata Wujudkan Sayangi OKU', gerakan ini adalah bukti nyata kepedulian kita untuk menjaga wilayah OKU tetap sehat, asri, dan nyaman ditinggali," tambahnya. Sinergi Curve Sisir Fasilitas Publik Di tempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKU Brigman menyatakan bahwa pergerakan ini tidak hanya berpusat di ibu kota kabupaten, melainkan berjalan serentak di 13 kecamatan, serta seluruh kantor di wilayah OKU. "Tim Kita bersinergi terjun langsung ke lapangan membersihkan lingkungan termasuk beberapa titik di aliran sungai Ogan,"ucap Brigman. Pihak DLH menerjunkan personel kebersihan untuk menyisir fasilitas publik, saluran air (drainase), serta kawasan padat penduduk guna mengantisipasi penumpukan sampah. Selain melakukan aksi kebersihan, Pemkab OKU turut mengimbau masyarakat luas untuk menyemarakkan suasana HUT daerah dengan memasang umbul-umbul dan Bendera Merah Putih di pekarangan rumah masing-masing sepanjang bulan perayaan.

 

Hasil gelar perkara nantinya akan menjadi dasar bagi penyidik dalam menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Tim

No More Posts Available.

No more pages to load.