Tim Resmob Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Amankan TR Yang diduga Lakukan Tindak Pidana Gelapkan Satu Unit Sepeda Motor

oleh
oleh

BANTAENG.CN- Tim Resmob Satreskrim Polres Bantaeng berhasil menangkap seorang pria berinisial TR (25) yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor milik seorang pelajar di Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 23.30 Wita di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bissappu. Operasi dipimpin langsung oleh Katim Resmob Polres Bantaeng, Aipda Sabil, setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.

example banner

Kasus ini berawal dari laporan polisi LP/B/164/VII/SPKT/Polres Bantaeng/Polda Sulawesi Selatan tertanggal 19 Juli 2026.

Korban diketahui bernama Putri Maulani Pratiwi (16), seorang pelajar yang berdomisili di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bissappu.

BACA  Gelorakan Semangat HUT Ke-116, Pemkab OKU Inisiasi Gerakan Indonesia Asri BATURAJA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) resmi meluncurkan Gerakan Indonesia Asri yang digelar secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, Jumat (24/7/2026) pagi. Aksi lingkungan berskala makro ini diinisiasi khusus oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab OKU dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten OKU yang ke-116. Kegiatan gotong royong massal tersebut dipimpin langsung oleh Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah, SSTP, MM, MPd. Kegiatan ini dipusatkan di kawasan Taman Kota Baturaja yang menjadi titik pusat (kick-off) pergerakan kebersihan daerah serta aliran sungai Ogan baik dibawah jembatan Ogan. Ajak Warga Berdampak Nyata Bupati OKU Teddy Meilwansyah menjelaskan bahwa Gerakan Indonesia Asri merupakan langkah konkret pemerintah daerah untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pelestarian alam dan kebersihan lingkungan lingkungan sejak dini. "Melalui Gerakan Indonesia Asri ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran kolektif. Kebersihan daerah bukan sekadar tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh warga Bumi Sebimbing Sekundang," ujar Teddy saat memberikan arahan langsung di lokasi kick-off, Baturaja. Teddy juga menegaskan bahwa momentum bertambahnya usia Kabupaten OKU ke-116 harus dibarengi dengan perubahan perilaku yang positif terhadap lingkungan. "Sesuai dengan tema besar hari jadi tahun ini, yakni 'Serentak Bergerak, Berdampak Nyata Wujudkan Sayangi OKU', gerakan ini adalah bukti nyata kepedulian kita untuk menjaga wilayah OKU tetap sehat, asri, dan nyaman ditinggali," tambahnya. Sinergi Curve Sisir Fasilitas Publik Di tempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKU Brigman menyatakan bahwa pergerakan ini tidak hanya berpusat di ibu kota kabupaten, melainkan berjalan serentak di 13 kecamatan, serta seluruh kantor di wilayah OKU. "Tim Kita bersinergi terjun langsung ke lapangan membersihkan lingkungan termasuk beberapa titik di aliran sungai Ogan,"ucap Brigman. Pihak DLH menerjunkan personel kebersihan untuk menyisir fasilitas publik, saluran air (drainase), serta kawasan padat penduduk guna mengantisipasi penumpukan sampah. Selain melakukan aksi kebersihan, Pemkab OKU turut mengimbau masyarakat luas untuk menyemarakkan suasana HUT daerah dengan memasang umbul-umbul dan Bendera Merah Putih di pekarangan rumah masing-masing sepanjang bulan perayaan.

Berawal dari Pinjam Motor

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa terjadi pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 13.30 Wita di wilayah Bonto Atu, Kecamatan Bissappu.

Saat itu, terduga pelaku meminjam sepeda motor Yamaha Filano warna putih milik korban dengan alasan hendak berjalan-jalan ke Kabupaten Bulukumba. Namun setelah membawa kendaraan tersebut, pelaku tidak pernah mengembalikannya.

Belakangan diketahui sepeda motor tersebut telah digadaikan kepada orang lain. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp31 juta dan melaporkannya ke Polres Bantaeng.

Ditangkap Setelah Polisi Lacak Keberadaannya

BACA  PT.ACR Agincourt Resource di Batangtoru,Diminta Ganti Rugi Lahan Siregar Siagian atau Kosongkan Lahan Milik Siregar Siagian di Ramba Joring

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Bantaeng melakukan serangkaian penyelidikan, pengumpulan bahan keterangan, serta memeriksa sejumlah saksi.

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Bonto Atu. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan TR tanpa perlawanan.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Bantaeng untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum diserahkan kepada penyidik Satreskrim guna proses hukum lebih lanjut.

Pelaku Akui Gadaikan Motor untuk Beli Sabu dan Main Judi Online

Dalam pemeriksaan awal, TR mengakui telah menggelapkan sepeda motor milik korban.

BACA  Polres Empat Lawang Gelar Perkara Dugaan Pencemaran Nama Baik Wartawan, Keputusan Naik Sidik Ditentukan Dua Hari Lagi

Ia juga mengakui kendaraan tersebut digadaikan kepada seorang pria berinisial AN, warga Jalan Delima, Kelurahan Tappajeng, Kecamatan Bantaeng, dengan nilai gadai sebesar Rp8 juta.

Menurut pengakuannya kepada penyidik, uang hasil gadai digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu serta bermain judi online.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Filano warna putih.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Gunawang Amin, S.H., M.Si., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polres Bantaeng dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.( Ucok Haidir )

No More Posts Available.

No more pages to load.