Gelar Patroli Skala Besar, Polres Tebing Tinggi Tindak 20 Sepeda Motor Berknalpot Brong

oleh
oleh

Tebing Tinggi.CN- Polres Tebing Tinggi menindak 20 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong saat menggelar patroli skala besar diwilayah hukumnya, Sabtu (25/7/2026) malam. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi tawuran geng motor, balap liar, serta berbagai kejahatan jalanan lainnya.

Tampak Kabag Ops Polres Tebing Tinggi, Kompol Herliandri, S.H. mengendalikan patroli tersebut dengan melibatkan personel gabungan dari Polres Tebing Tinggi, Polsek jajaran, Subdenpom Tebing Tinggi, dan Sat Brimob Yon B.

BACA  Polda Sumut Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah, Brimob Bagikan Makanan Gratis kepada Masyarakat
example banner

Patroli menyasar ruas jalan dan lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas, diantaranya area Gapura Desa Paya Kuruk, Underpass Tol Tebing Tinggi– Pematangsiantar, Jalan Gunung Lauser, Simpang Dolok, Simpang Ramayana, Jalan Taman Bahagia, Jalan H.M. Yamin, Jalan Yos Sudarso, hingga Pintu Tol Tebing Tinggi dan perbatasan dengan Kecamatan Sei Bamban.

BACA  Kisruh Tata Kelola BUMNag Sait Buntu, Dana Ketahanan Pangan Rp221 Juta Dipertanyakan, Bupati dan Inspektorat Diminta Turun Tangan

“Sebanyak 20 unit sepeda motor terjaring petugas lantaran menggunakan knalpot brong. Penindakan ini dilakukan sebagai upaya menciptakan kenyamanan masyarakat serta menekan gangguan ketertiban umum”, ujar Kabag Ops.

BACA  Pengurus Lama Koperasi Mekarti Jaya Dinilai Tak Lagi Berwenang. Kuasa Hukum : Pemilihan Ketua di Luar RAT Melawan Hukum.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Tebing Tinggi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman bagi warga, khususnya pada jam rawan. (Zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.