KAJATI DAN KAPOLDA SUMATERA UTARA TANDANTANGAI PAKTA INTEGRITAS

oleh

Medan-CN.Id.  [28/7/2026], Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) bersama Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) sepakat memperkuat sinergi dan menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan proses penanganan perkara secara profesional dan obyektif serta menghindari dan mencegah transaksional dalam penanganan perkara menuju penegakan hukum yang semakin bermartabat serta menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) di seluruh jajaran atau wilayah hukum provinsi sumatera utara.

Komitmen bersama itu diwujudkan dengan diawali penandatangan pakta integritas yang dipimpin langsung Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH bersama Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto bersama Wakajatisu dan Wakapolda serta para Pejabat Utama (para Asisten atau Direktur) kedua lembaga yang digelar di Aula Tribrata Polda Sumatera Utara Jalan Sisingamangaraja ke-XII tanjungmorawa Medan pada hari Selasa 28/7/2026.

BACA  Barak Narkoba Kembali Digerebek, Polisi Temukan Ladang Ganja Tersembunyi di Perladangan Sukatendel
example banner

Penandatanganan pakta integritas itu digelar sebagai tindak lanjut koordinasi dan kesepakatan antara Kajati dengan Kapolda beberapa waktu lalu di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Pada kegiatan itu, seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) turut membubuhkan tandatangan pada pakta integritas yang di ikuti seluruh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) dan Kepala Seksi Pidana Khusus serta seluruh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatres) seluruh polres se Sumatera utara.

Dalam isi tertulis di pakta integritas tersebut ditegaskan beberapa point penting kesepakatan dalam proses penanganan perkara yaitu penguatan sinergi dan koordinasi aktif kedua Lembaga, kesepakatan bersama menghindari perbuatan transaksional dalam penanganan perkara, komitment bersama melindungi hak hukum korban tindak pidana hingga kesepakatan pencegahan dan penindakan terhadap perbuatan tercela atau pelanggaran kode etik masing masing personil pada kedua lembaga.

BACA  Diduga Lindungi Perangkat Desa, Camat Perbaungan Bungkam Terkait Kasus Keterangan Palsu di Sei Nagalawan.

Setelah penandatanganan dilakukan, kemudian dilakukan pembacaan secara simbolis ikrar kesepakatan yang tertulis dalam pakta integritas oleh dua orang perwakilan dari kedua institusi.

Usai kegiatan, Kajati Sumut Muhibuddin, SH.,MH menyampaikan bahwa penandatangan pakta integritas antara jaksa dan polisi di sumatera utara ini merupakan langkah yang sangat strategis antara dua lembaga penegak hukum yaitu poldasu dan kejatisu sehingga diharapkan menjadi landasan dan pedoman kedua institusi dalam bekerja penanganan perkara, hal ini akan menjadi manfaat positif bagi masyarakat sumatera utara.

BACA  Terungkap, Satres PPA Polres Karo Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Tersangka Ditahan

*”Kita tentu sangat menginginkan agar anggota atau jajaran khususnya dalam proses penanganan perkara sejak dari penyidik polri hingga di Kejaksaan dapat dilakukan secara profesional, berintegritas dan berhati nurani tanpa kepentingan dan intervensi serta mencegah dan menghindari transaksional, ini semua dapat dilakukan dengan memiliki iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena penegaka hukum yang kita lakukan pada akhirnya harus kita pertanggungjawabkan di akhirat nantinya”*. Tegas Kajati.

Kaperwil ( Junaidi Ginting )

No More Posts Available.

No more pages to load.