Dugaan Penganiayaan Warga di PT Lonsum Viral, Humas Pilih Bungkam dan Ingkar Janji.

oleh

SERGAI – CM – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Abdul Rosid (45), warga Dusun VII Brohol, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), kini menjadi sorotan tajam publik. Ironisnya, pihak PT Lonsum terkesan menutup diri dan enggan memberikan klarifikasi resmi terkait insiden yang telah viral di media sosial Facebook tersebut, Kamis (30/07/2026).

Humas PT Lonsum Kebun Rambung Sialang Estate, Gunawan, memilih bungkam saat dikonfirmasi oleh awak media. Upaya konfirmasi telah dilakukan sejak Senin (27/07/2026) melalui pesan tertulis WhatsApp terkait kronologi pengamanan Abdul Rosid yang berujung pada dugaan kekerasan fisik. Namun, pesan yang telah dibaca tersebut tidak kunjung mendapatkan jawaban.

BACA  Progres GeLaS di SMAN 1 Pantee Bidari Jadi Media Healing Pascabanjir Melanda Aceh
example banner

Saat dihubungi kembali melalui sambungan telepon pada Selasa malam (28/07/2026), Gunawan sempat berdalih sedang berada dalam sebuah rapat.

“Kebetulan ini malam saya lagi ada kegiatan rapat dan sinyal juga tidak mendukung, jadi besok saja ya bang,” ujarnya singkat malam itu.

Namun hingga Kamis (30/07/2026), janji tinggal janji. Gunawan sama sekali tidak menghubungi balik awak media. Bahkan, saat dicoba hubungi kembali secara berulang kali pada hari ini, sang Humas justru memblokir komunikasi dan tidak memberikan respons apa pun. Sikap abai ini sangat disayangkan karena menghilangkan hak jawab perusahaan untuk meluruskan isu yang berkembang di masyarakat.

BACA  Diduga Lindungi Perangkat Desa, Camat Perbaungan Bungkam Terkait Kasus Keterangan Palsu di Sei Nagalawan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dan bukti rekaman yang beredar luas di media sosial, peristiwa ini bermula pada Jumat (24/07/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Abdul Rosid diamankan oleh aparat keamanan/centeng perkebunan setelah diduga mengambil 17 janjang Tandan Buah Segar (TBS) di areal PT Lonsum Rampah Estate.

Ia kemudian dibawa ke kantor kebun untuk dimintai keterangan. Namun, bukannya diproses sesuai hukum yang berlaku, Abdul Rosid diduga kuat mengalami tindakan kekerasan fisik secara berlebihan di dalam ruangan interogasi. Akibat luka-luka yang dideritanya, korban dilaporkan masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Melati Kampung Pon.

BACA  Kritik Itu Vitamin, Bupati Ajak Media Bersama Bangun Aceh Timur

Bungkamnya pihak manajemen PT Lonsum dan sikap tidak kooperatif dari Humasnya semakin memperkuat spekulasi publik bahwa dugaan aksi main hakim sendiri oleh oknum centeng kebun tersebut benar-benar terjadi. Publik kini mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan penganiayaan ini agar tidak menjadi preseden buruk penanganan konflik di wilayah perkebunan.   (Syahrial).

No More Posts Available.

No more pages to load.