Wali Kota Tanjungbalai Bertemu Kepala Kanwil BPN Sumut, Bahas Percepatan Penyusunan NPGT dan Sertifikasi Aset Daerah

oleh

Tanjungbalai (CN) Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara sebagai tindak lanjut koordinasi terkait penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT), percepatan penataan aset daerah, serta sertifikasi tanah dan pulau-pulau milik Pemerintah Kota Tanjungbalai.

Dalam kunjungan yang berlangsung di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Senin (27/7/2026), Wali Kota didampingi Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Muhammad Fadly Lubis, serta Sekretaris Dinas Perkim Fajar Mas Muliawan. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Nugraha, beserta jajaran.

BACA  Polres Kampar Tangkap Pensiun PNS Terkait Kasus Pencabulan Pada Anak Usia 7 Tahun
example banner

Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Tanjungbalai dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib administrasi, memiliki kepastian hukum, serta mendukung perencanaan pembangunan yang berkelanjutan.

Dalam pembahasan, kedua pihak mendiskusikan sejumlah langkah strategis, di antaranya percepatan penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) sebagai instrumen perencanaan pemanfaatan ruang dan tanah, inventarisasi aset milik Pemerintah Kota Tanjungbalai, percepatan sertifikasi aset daerah, serta penataan dan legalisasi aset berupa pulau-pulau yang berada dalam wilayah administrasi Kota Tanjungbalai.

Wali Kota Mahyaruddin Salim menegaskan bahwa penataan dan legalitas aset daerah merupakan salah satu prioritas Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

BACA  Tim URC Satreskrim Polres Kepulauan Selayar Kembali Amankan Penjual Miras Jenis Ballo

“Legalitas aset daerah sangat penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung pengelolaan aset pemerintah yang lebih tertib dan optimal. Dengan dukungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, kami berharap seluruh proses penataan dan sertifikasi aset dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Mahyaruddin.

Ia menambahkan, keberadaan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) juga akan menjadi dasar penting dalam perencanaan pembangunan daerah, sehingga pemanfaatan ruang dan tanah dapat dilakukan secara efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

BACA  Kapolda Sulsel Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Serta Lantik Karolog dan Kapolresta Gowa

Melalui koordinasi tersebut, Pemerintah Kota Tanjungbalai berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset daerah, mengoptimalkan pemanfaatan aset pemerintah, serta mendukung pembangunan Kota Tanjungbalai yang tertib, maju, dan berkelanjutan.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Tanjungbalai dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara dalam mendukung tata kelola aset daerah yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Hani/Hanif)

No More Posts Available.

No more pages to load.