Warga Soroti Transparansi Proyek Pembangunan di SMKN 1 Pante Bidari

oleh

Aceh Timur – Cakrawala nusantara id- Warga soroti  pelaksanaan proyek Program Revitalisasi Satuan Pendidikan pembangunan di lingkungan SMKN 1 Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur. Sorotan tersebut muncul setelah ditemukan sedikitnya tujuh papan informasi proyek Revitalisasi bersumber Dari APBN TA 2026, yang dikelola langsung oleh P2SP, dengan keterangan waktu pelaksanaan 122 Hari Kalender, namun tidak mencantumkan tanggal dimulainya pekerjaan di papan informasi yang terpasang dilokasi sekolah tersebut 4 Agutus 2026

Berdasarkan pantauan tim media ini, dilapangan papan proyek hanya memuat informasi mengenai masa pelaksanaan selama 122 hari kalender, tanpa menjelaskan kapan pekerjaan dimulai. Kondisi tersebut dinilai menyulitkan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap progres pembangunan yang dibiayai oleh anggaran pemerintah.

BACA  Bupati Karo Dorong Kemitraan Strategis Melalui Business Matching Festival Bunga dan Buah Tahun 2026
example banner

Salah seorang warga menyampaikan bahwa keterbukaan informasi terkait waktu pelaksanaan proyek merupakan bagian penting dari transparansi penggunaan anggaran negara.

“Kami sebagai warga sangat kesulitan mengawasi pelaksanaan proyek karena tidak mengetahui kapan pekerjaan dimulai. Padahal, masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai pembangunan yang menggunakan dana pemerintah,” ujarnya.

BACA  Babak Baru Konflik Ternak Ayam di Bogak Besar: Warga Dusun 6 Sepakat Berdamai, Tagih Realisasi CSR.

Warga juga mengingatkan bahwa hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa badan publik berkewajiban menyediakan informasi yang benar, jelas, dan mudah diakses oleh masyarakat, termasuk informasi mengenai pelaksanaan proyek yang dibiayai oleh negara.

Atas kondisi tersebut, warga berharap pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait dapat memberikan penjelasan mengenai tidak dicantumkannya tanggal mulai pekerjaan pada papan proyek, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat diawasi secara terbuka dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA  Heboh... Siswi Sekolah Rakyat Sergai Dikabarkan Kabur, Orang Tua Keluhkan Lemahnya Koordinasi dan Pengawasan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekolah SMKN 1 Pante bidari, Izhar, melalui pesan WhatsApp yang dikirimkan kepada awak media menyatakan bahwa pihaknya telah menyusun isi seluruh papan informasi tersebut berpedoman pada Petunjuk Teknis (Juknis) yang diberikan langsung dari pihak kementerian terkait.katanya

No More Posts Available.

No more pages to load.