Ancam Dan Peras Korban Akan Sebarkan Video, Pelaku Berhasil Diamankan Unit PPA Dan PPO Polres Oku

oleh
oleh

NextUI hero Image

Baturaja- CNNextUI hero ImageA Dan PPO Polres Oku mengamankan Pelaku NW (22) Alamat Kec. Lubuk Batang Kab. Oku terkait Kasus Pasal 14 Ayat 2 (dua) UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Adanya dugaan perkara kekerasan seksual berbasis elektronik dengan pemerasan atau pengancaman, memaksa atau menyesatkan dan atau memperdaya yang dilakukan oleh laki laki.

example banner

 

“ Kapolres Oku Akbp Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas Akp Feri Zulfian menjelaskan bahwa Pada Hari Minggu (24/05/2026) malam Pelaku menghubungi korban melalui Via Media Sosial dengan mengatakan bahwa pelaku cemburu dikarenakan korban bermain dengan laki laki lain dikarenakan pelaku dengan korban sudah hampir 1 Bulan tidak berkomunikasi.

BACA  Pisah Sambut Kapolres Way Kanan Berlangsung Khidmat, Tunggul Wira Bhakti Ramik Ragom Resmi Beralih

 

Pelaku juga mengancam korban ingin menyebarkan video pelaku dan korban yang sebelumnya melakukan hubungan badan disalah satu penginapan di seputaran Kota Baturaja.

 

Keesokkan harinya Senin (25/05/2026) pelaku Kembali mengancam korban dengan meminta uang sebesar Rp. 200.000., dan menemui Pelaku disalah satu lokasi penginapan di seputaran Kota Baturaja bila tidak pelaku mengancam Kembali akan menyebarkan video tersebut.

BACA  Turun langsung ke Desa, Polsek Semidang Aji Optimalkan pencegahan Karhutla

 

Selanjutnya, korban bercerita kepada teman korban atas peristiwa tersebut, kemudian korban membuat pengaduan masyarakat ke Unit PPA dan PPO Polres Oku.

 

Mendapatkan Laporan tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban, Kasat PPA dan PPO Polres Oku memerintahkan anggotanya untuk mendatangi Lokasi salah satu penginapan yang sebelumnya sudah dipesan oleh Pelaku dan didapati oleh petugas Pelaku berada didalam Hotel dan Pelaku pun di bawa ke Polres Oku untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA  IKAMUDA Salurkan Bantuan untuk Korban Musibah Kebakaran di Desa Muara Danau

No More Posts Available.

No more pages to load.