Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Pengedar Sabu, Berikut Barang Bukti 9,56 Gram Sabu Disita

oleh
oleh

Tebing Tinggi.CN- Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu diwilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AM (25), warga Kelurahan Tambangan diamankan petugas di Jalan Soekarno Hatta, Kota Tebing Tinggi, Rabu (29/7/2026) sore.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 9,56 gram, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, dan satu handphone.

BACA  Dugaan Pengoplosan BBM dengan Minyak Konden Marak di Sergai, Gudang Milik Warga Kecamatan Sei Rampah Digerebek Media.
example banner

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy Rianto Sitorus, S.H., dalam keterangannya, Kamis (6/8), mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di Jalan Soekarno Hatta. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti personel Sat Resnarkoba dengan melakukan penyelidikan di lokasi.

BACA  Diduga Dikelola Pria Berinisial N, Dua Titik Judi "Ikan-Ikan" Merbak di Desa Bakaran Batu Sergai.

“Saat dilakukan penindakan dan penggeledahan, petugas kepolisian menemukan barang bukti sabu. Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Jimmy Rianto Sitorus, S.H.

BACA  Kapolres Belawan Ungkap Fakta di Balik Kasus Viral, Motif Asmara hingga 31 Kasus Narkoba Dibongkar

Saat ini, pelaku telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. (Zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.