Polda Sumsel Tegaskan Kejar Pelaku Penusukan Plt Kepala KUA Pulau Beringin hingga Tertangkap

oleh
oleh

Main Image
NextUI hero ImageNextUI hero Image

OKU SELATAN, CN– Polda Sumatera Selatan melalui Polres Ogan Komering Ulu Selatan bergerak cepat menangani kasus penusukan yang menewaskan seorang Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten OKU Selatan, berinisial U (56), Selasa (11/8/2026) pagi.

example banner

 

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Desa Pulau Beringin Utara, Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten OKU Selatan. Korban meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk pada bagian dada kiri dalam peristiwa yang diduga diawali cekcok antara korban dengan pelaku berinisial R (35).

 

Kapolres Ogan Komering Ulu Selatan AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K. menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 08.30 WIB ketika korban memarkirkan kendaraannya di dekat kediaman pelaku. Pelaku kemudian mendatangi korban dan meminta agar kendaraan tersebut dipindahkan sambil menunjukkan ketidaksenangannya.

 

Korban selanjutnya memindahkan kendaraan ke lokasi lain yang tidak jauh dari tempat kejadian. Setelah itu, sempat terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku sebelum korban kembali masuk ke kantor untuk melanjutkan aktivitas.

 

BACA  LSM ,GERAM BANTEN MENYIKAPI , ... DUGAAN PROYEK JALAN USAHA TANI( JUT ) UJAN MAS " DINAS TPHP MUARA ENIM 2026, DIKERJAKAN SEBELUM TAYANG DI LPSE

Beberapa saat kemudian, korban bersama seorang saksi berinisial A (56) keluar kantor dengan tujuan menuju Kecamatan Sungai Are. Saat berada di area parkir, pelaku kembali mendatangi korban sehingga terjadi cekcok mulut untuk kedua kalinya.

 

Dalam situasi tersebut, pelaku diduga mendorong korban kemudian mengeluarkan sebilah pisau dan menusuk bagian dada kiri korban sebanyak satu kali. Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke arah rumahnya.

 

Saksi bersama warga sekitar kemudian segera memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke Puskesmas Pulau Beringin. Namun, akibat luka yang dialami, korban dinyatakan meninggal dunia saat mendapatkan penanganan medis sekitar pukul 09.10 WIB.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satuan Reserse Kriminal Polres OKU Selatan langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Tim Inafis. Penyidik juga melakukan visum et repertum bersama tim medis Puskesmas Pulau Beringin serta melakukan penyisiran di sekitar lokasi guna mengumpulkan barang bukti.

 

Dari hasil penyisiran, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu helai baju kerah panjang warna putih dan satu utas ikat pinggang kulit warna hitam yang dikenakan korban. Petugas juga menemukan sebilah pisau bergagang kayu warna cokelat yang diduga digunakan dalam aksi penusukan.

BACA  KAPOLRES EMPAT LAWANG SALURKAN BANTUAN AIR BERSIH UNTUK WARGA KELURAHAN TANJUNG KUPANG TERDAMPAK KEKERINGAN

 

Setelah proses penanganan awal selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga. Pihak keluarga kemudian membuat surat pernyataan penolakan autopsi dan selanjutnya membawa jenazah ke rumah duka di Muaradua untuk dimakamkan.

 

Kapolres Ogan Komering Ulu Selatan AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa jajarannya terus melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku dan memastikan perkara tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas dan profesional. Saat ini anggota terus melakukan upaya pencarian terhadap pelaku dan kami akan memastikan yang bersangkutan segera tertangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum,” tegas AKBP I Made Redi Hartana.

 

Dalam penanganan perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 458 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pembunuhan.

BACA  Polres Oku Amankan Pelaku, Curi 19 Karung Buah Sawit

 

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polda Sumsel memberikan perhatian serius terhadap setiap tindak pidana yang mengancam keselamatan masyarakat.

 

“Polda Sumsel melalui jajaran akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan dan kekerasan yang mengganggu keamanan masyarakat. Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan hukum. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.

 

Saat ini, personel Polres OKU Selatan bersama unsur terkait terus melakukan pencarian terhadap pelaku R. Kepolisian memastikan proses penegakan hukum akan terus berjalan hingga pelaku berhasil diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

Langkah cepat tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda Sumsel dan jajaran dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, merespons setiap gangguan keamanan secara cepat, serta memastikan setiap tindak pidana diproses secara tegas dan profesional.

No More Posts Available.

No more pages to load.