Polres Bantaeng Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan dalam Rangka Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Kebakaran Hutan dan lahan

oleh
oleh

BANTAENG.CN- Polres Bantaeng Polda Sulsel menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Mapolres Bantaeng, Selasa (11/8/2026).

Apel dipimpin Kapolres Bantaeng AKBP Andi Mayasari Patongai, S.I.K., M.M., dan dihadiri jajaran Forkopimda serta sejumlah stakeholder terkait, termasuk BPBD, TNI, Damkar, Dinas Kehutanan, Dinas Kesehatan, Basarnas, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan personel Polres Bantaeng.

example banner

Kegiatan tersebut menjadi langkah untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana sekaligus memperkuat koordinasi dalam menghadapi potensi Karhutla, khususnya memasuki musim kemarau.

BACA  Dini Hari Bukan Alasan Lengah, Brimob Perkuat Patroli KRYD Jaga Kota Medan Tetap Kondusif

Kapolres Bantaeng mengatakan, kondisi cuaca panas, angin kencang, dan minimnya curah hujan dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Karena itu, pencegahan dan deteksi dini harus menjadi prioritas.

“Memasuki musim kemarau, potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan kemungkinan mengalami peningkatan. Oleh karena itu, pencegahan merupakan langkah yang jauh lebih baik dibandingkan penanggulangan setelah kebakaran terjadi,” ujarnya.

BACA  Dansat Brimob Sumut berkunjung ke Batalyon B Pelopor Tebing Tinggi, pastikan Kesiapan Satuan dan dukung ketahanan Pangan

AKBP Andi Mayasari menegaskan, penanganan Karhutla membutuhkan kolaborasi seluruh unsur terkait. Langkah tersebut mencakup pemetaan wilayah rawan, edukasi masyarakat, deteksi dini, serta patroli secara berkelanjutan.

“Penanganan bencana tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, tetapi membutuhkan kolaborasi, koordinasi, komunikasi, dan kerja sama yang baik dari seluruh unsur terkait agar penanganannya berjalan optimal,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, membakar sampah atau sisa hasil pertanian secara sembarangan. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api kepada Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, pemerintah desa, atau melalui layanan Call Center 110.

BACA  SPKT Polres Selayar, Wajah Pelayanan Polri yang Dekat dengan Masyarakat Lewat Layanan 110

“Mari kita jadikan kepedulian terhadap lingkungan sebagai tanggung jawab bersama. Satu titik api yang kita cegah hari ini dapat menyelamatkan ribuan hektare lahan, menjaga kesehatan masyarakat, serta melindungi masa depan generasi yang akan datang,” pungkasnya.( Ucok Haidir )

No More Posts Available.

No more pages to load.