Polsek Padang Hulu Mediasi Perkara Pencurian Aset Pemko Tebing Tinggi

oleh
oleh

Tebing Tinggi.CN- Kanit Reskrim Polsek Padang Hulu Polres Tebing Tinggi Ipda MTP Marpaung dan Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu Aiptu Adi Kuswono melakukan mediasi/problem solving atas perkara pencurian sarana atau aset pemerintah kota (Pemko) Tebing Tinggi yang dilakukan salah seorang pria. Kegiatan berlangsung di Mako Polsek Padang Hulu, Jalan Gatot Subroto Kota Tebing Tinggi, Selasa (11/8/2026).

BACA  Sambangi Pos Satkamling, Polres Tebing Tinggi Sampaikan Pesan Kamtibmas

Kasus tindak pidana pencurian aset pemerintah berupa 1 unit pintu rolling door kios ini dilakukan Asmadi Syahputra (28) warga Jalan Gunung Martimbang II Lk III Kel.Rantau Laban Kec.Rambutan Kota Tebing Tinggi pada Sabtu lalu (8/8) sekira pukul 24.00 WIB di Pasar Gambir Blok A Jalan MT Haryono.

BACA  Polres Bantaeng Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan dalam Rangka Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Kebakaran Hutan dan lahan
example banner

Setelah dinterogasi terduga pelaku mengakui perbuatannya yang akhirnya petugas mempertemukan Asmadi dengan Heriswan Washington Manik (46) selaku perwakilan Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah Pemko Tebing Tinggi untuk dilakukan mediasi.

“Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Padang Hulu.

BACA  RKPDes 2026 Desa Kwala Simeme Berjalan Transparan, Orbanta Br. Sembiring S.Pd Tekankan Keterbukaan

Selanjutnya petugas memberikan nasihat dan imbauan kepada pelaku untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari dengan menandatangani surat perdamaian.

“Akhirnya mediasi perkara ini selesai dengan aman dan lancar, pihak Pemko Tebing Tinggi sudah memaafkan pelaku yang berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,”tutup Kanit Reskrim. (Zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.