POLSEK PENDOPO UNGKAP KASUS PENCURIAN PEMBERATAN, RESIDIVIS DITANGKAP DI LAHAT

oleh

EMPAT LAWANG, SUMSEL. CN – Polsek Pendopo Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (2) KUHP. Seorang terduga pelaku berinisial TP (53), yang diketahui merupakan residivis, berhasil diamankan di Kabupaten Lahat.

 

example banner

Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi gerak cepat personel dalam mengungkap kasus tersebut.“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Empat Lawang dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dan penegakan hukum dilakukan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolres.

BACA  Pemkab Deli Serdang Dukung FORPROVSU I Tahun 2026, Dorong Perkembanhan Sport Tourism dan Ekonomi Masyarakat

 

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan jajaran Polsek Pendopo yang dipimpin IPTU ALI SY HARAHAP, S.H., bersama Kanit Reskrim IPDA SURYADI SAPUTRA, S.H. dan personel. Kasus pencurian tersebut terjadi di Talang Selaso, Desa Lingge, Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa TP melarikan diri ke wilayah Kabupaten Lahat.

BACA  PENYERTAAN MODAL BUMNAG HUTA DIPAR RP158 JUTA DIPERTANYAKAN, KAS TERSISA RP20 JUTA, INSPEKTORAT DIMINTA BUKA MATA

 

Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan TP pada Rabu, 12 Agustus 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, di rumah keluarganya di Desa Tanjung Payang, Kabupaten Lahat. Selanjutnya, TP dibawa ke Mako Polsek Pendopo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Sementara seorang rekannya berinisial ED masih dalam pencarian dan telah ditetapkan sebagai DPO.

 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu dirigen racun rumput merek TOPCAT ukuran 20 kilogram dan satu buah besi. TP diketahui merupakan residivis yang sebelumnya telah dua kali menjalani hukuman penjara. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

BACA  Satlantas Polres Tebing Tinggi Edukasi Pelajar tentang Tertib Berlalulintas

 

Kapolres Empat Lawang menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan respons terhadap laporan masyarakat serta melakukan penegakan hukum secara profesional guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polres Empat Lawang.

No More Posts Available.

No more pages to load.