Polsek Semidang Aji Cek Titik Hotspot Karhutbunla di Desa Ulak Pandan, Akses Lokasi Terkendala Sungai

oleh
oleh

NextUI hero Image

example banner

OKU ,CN— Kepolisian Sektor (Polsek) Semidang Aji, Polres Ogan Komering Ulu (OKU), melakukan pemantauan dan pengecekan terhadap titik hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutbunla) yang terdeteksi di wilayah Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 12 Agustus 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, dengan titik kumpul di Mapolsek Semidang Aji. Pemantauan dilakukan sebagai tindak lanjut atas pembaruan situasi melalui aplikasi Stop Karhutla Hotspot Bersifat Cluster Polda Sumsel.

Berdasarkan informasi tersebut, terdeteksi titik hotspot di wilayah Desa Ulak Pandan, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU, pada koordinat -4.00270295, 103.95509338.

 

Pengecekan lapangan dipimpin KSPK Regu I Polsek Semidang Aji Aiptu Hengky Jauhari, bersama tiga personel piket, yakni Aiptu Mardeni, Aiptu Bowo Laksono, S.H., dan Bripka Seftiawan.

BACA  Kapolres Oku Kumpulan Personel Bhabinkamtibmas, Percepatan Pencegahan Dan Penanganan Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla)

 

Namun, petugas menghadapi kendala akses menuju titik koordinat yang terindikasi hotspot. Lokasi berada di kawasan hutan dan tidak dapat ditempuh menggunakan kendaraan. Selain itu, petugas harus menghadapi kondisi medan yang mengharuskan penyeberangan sungai tanpa jembatan.

 

Dari hasil pemantauan yang dapat dilakukan, informasi awal menunjukkan adanya lahan dengan estimasi luas sekitar ¼ hektare. Kondisi lahan berada pada jenis tanah mineral dengan topografi datar hingga berbukit dan berbatu.

 

Sementara itu, pemilik lahan, asal api, kondisi vegetasi, maupun titik pasti sumber kebakaran belum dapat diketahui. Petugas juga belum melakukan pemadaman karena lokasi hotspot tidak dapat diakses secara langsung dan belum ditemukan kondisi yang memungkinkan dilakukannya tindakan pemadaman.

BACA  Polres OKU Gelar Apel dan Cek Randis, Kesiapan Bhabinkamtibmas hingga Dalmas Jadi Perhatian

 

Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Semidang Aji Iptu Meyke Krisdian Hasri, S.H., mengatakan pemantauan hotspot merupakan langkah preventif sekaligus bagian dari upaya kepolisian memastikan setiap indikasi kebakaran hutan dan lahan segera ditindaklanjuti.

 

“Setiap informasi mengenai titik hotspot akan kami tindak lanjuti dengan pengecekan di lapangan. Kami juga mengedepankan upaya pencegahan melalui pemantauan, verifikasi titik hotspot, serta sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan yang berpotensi meluas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan,” ujar Iptu Meyke.

BACA  Terungkap Kesaksian Baru,Noverius Gulo Sebut Kurniawan Diduga Diancam dengan Parang Sebelum Dikejar

 

Ia menambahkan, keterbatasan akses menuju titik hotspot menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam penanganan kebakaran di kawasan hutan. Karena itu, koordinasi dan pemantauan berkelanjutan diperlukan untuk memastikan perkembangan situasi di lokasi.

 

Selain melakukan verifikasi titik hotspot, personel Polsek Semidang Aji juga melaksanakan sosialisasi penanggulangan karhutbunla kepada masyarakat sebagai bagian dari strategi pencegahan.

 

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan indikasi kebakaran hutan dan lahan, masyarakat diminta segera melaporkan kepada aparat terdekat agar dapat dilakukan penanganan sesuai kondisi di lapangan.

No More Posts Available.

No more pages to load.