Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Alat Berat dan Empat Terduga Pelaku Tambang Ilegal

oleh

Nagan Raya –Cakrawala nusantara id- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya bersama personel gabungan melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan emas Ilegal di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua unit alat berat jenis excavator (beko) dari dua lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan emas Ilegal.

example banner

Selain mengamankan alat berat, petugas juga mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan tersebut. Keempatnya selanjutnya dibawa ke Mapolres Nagan Raya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

BACA  Perkuat Sinergi Daerah, Pemkab Karo Ikuti Penyampaian Pidato Presiden di DPRD Karo

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Nagan Raya dalam memberantas aktivitas pertambangan emas Ilegal yang dapat berdampak terhadap lingkungan dan keamanan masyarakat.

BACA  Makin Heboh! Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan Komite, Iuran Rp125 Ribu & Seragam Rp1,8 Juta di SMKN 1 Lengkong Disorot Keras

“Penindakan ini akan terus dilakukan. Kami juga akan mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk pemilik alat berat, pemodal maupun pengelola kegiatan pertambangan,” ujar Kapolres Nagan Raya.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H. menambahkan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.

BACA  Bupati Al-Farlaky Dukung Penuh Dua Atlet Muda Aceh Timur Menuju O2SN Nasional

“Empat orang telah diamankan dan dua unit alat berat turut disita. Saat ini proses penyelidikan dan pemeriksaan masih berjalan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang berkaitan dengan aktivitas tersebut,” ungkapnya.

Polres Nagan Raya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan Ilegal serta mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.