oleh
oleh

Main Image
NextUI hero ImageNextUI hero ImageNextUI hero Image

Baturaja, CN- Kapolres Oku Akbp Helmy Tamela, S.I.K., M.I.K., menghadiri kegiatan penyerahan Remisi Umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Baturaja, Senin 17/8/2026.

example banner

 

Kegiatan yang merupakan agenda tahunan ini menjadi momentum krusial bagi para warga binaan yang telah menunjukkan iktikad baik serta kepatuhan selama menjalani masa pidana di lembaga pemasyarakatan tersebut.

BACA  Rutan kelas 11 B mengadakan Remisi Bagi Tahanan Di Rutan Baturaja  Pesan Bupati OKU di Hari Kemerdekaan

 

Acara tersebut juga dihadiri oleh Bupati Oku berserta jajaran Forkompimda Oku.

 

Kepala Rutan Kelas II B Baturaja Fitri Yady menjelaskan bahwa untuk Tahun ini totl ada 307 warga binaan yang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak menerima remisi setelah melewati verifikasi serta penilaian ketat sesuai peraturan perundang undangan.

BACA  Desa Kuripan Slatan Kecamatan Empat Ptulai Memperingati Hut Ri Ke 81 Kabupaten Muara Enim

 

Sementara Kapolres Oku Akbp Helmy Tamela, S.I.K., M.I.K., memberikan apresiasi tinggi terhadap program pembinaan di Rutan Baturaja.

 

Pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk terus menjaga sinergi dengan pihak Rutan. Kerja sama ini bertujuan memastikan situasi kamtibmas di lingkungan Rutan tetap aman dan kondusif.(mukti)

BACA  Dekat dengan Masyarakat, Polri Hadirkan Ruang Belajar Mengaji di Pos Polisi KM 7 Palembang

No More Posts Available.

No more pages to load.