SERGAI – CN – Jagat media sosial, khususnya platform TikTok, baru-baru ini dihebohkan oleh keluhan sejumlah dokter di Rumah Sakit (RS) Sultan Sulaiman, Serdang Bedagai (Sergai). Keluhan tersebut menyoroti masalah transparansi pembagian rincian jasa medis yang dinilai minim keterbukaan oleh pihak manajemen rumah sakit, Kamis, (20/08/2026).
Salah satu poin krusial yang viral adalah pengakuan seorang dokter yang mengklaim hanya menerima Rp15 juta untuk 31 tindakan medis yang dilakukannya sepanjang bulan Juni 2026. Isu ini pun langsung memicu sorotan tajam dari masyarakat terkait tata kelola dan kesejahteraan tenaga medis di rumah sakit milik daerah tersebut.
Merespons polemik yang menggelinding di media sosial, awak media langsung melakukan konfirmasi kepada Direktur RS Sultan Sulaiman, dr. Hendrik Yanto Ginting, M.K.M., melalui pesan tertulis WhatsApp pada Kamis siang (20/08/2026).
Kepada wartawan, dr. Hendrik Yanto Ginting menegaskan bahwa tudingan ketidaktransparanan tersebut tidak benar. Pihak manajemen melalui bagian keuangan mengklaim telah membeberkan seluruh data secara terbuka kepada dokter yang bersangkutan.
“Mengenai perhitungan jasa medis sudah dijelaskan dan data-data juga sudah diberikan kepada dokter tersebut oleh bagian keuangan,” ujar dr. Hendrik, Kamis (20/08).
Lebih lanjut, dr. Hendrik menjelaskan adanya faktor potongan wajib yang membuat nominal bersih yang diterima terkesan berkurang, salah satunya adalah kewajiban pajak negara.
“Ada bagian bahwa pajak juga menjadi kewajiban warga negara. Dokter sudah dijelaskan bahwa pajak PNS golongan IV adalah 15 persen,” tambahnya.
Ia juga membantah adanya isu miring mengenai penutupan data rincian medis. Menurutnya, pihak rumah sakit menggunakan sistem digital yang bisa diakses untuk melihat rincian klaim secara mendetail.
“Data pasien dan nilai klaim juga sudah dibuka secara transparan menurut aplikasi nilai klaim per pasien. Menurut saya permasalahan sudah diselesaikan,” tegasnya.
Ketika ditegaskan kembali oleh awak media mengenai status penanganan masalah ini agar berita yang disajikan berimbang dan akurat, dr. Hendrik menyatakan bahwa persoalan ini telah klir dan tidak perlu diperpanjang lagi.”Sudah diselesaikan dan dijelaskan per pasiennya. Silakan dimuat,” tutup Direktur RS Sultan Sulaiman tersebut mengakhiri konfirmasi.
Dengan adanya klarifikasi resmi ini, pihak manajemen RS Sultan Sulaiman memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan normal dan sistem pengupahan jasa medis telah dilakukan sesuai regulasi serta aplikasi transparansi yang berlaku. (Syahrial).












