Jelang Pemilihan BPD Baturaden, Polsek Lubuk Raja Perkuat Koordinasi dan Jaga Kondusivitas

oleh
oleh

 

, NextUI hero ImageNextUI hero Image

OKU CN — Menjelang pelaksanaan pemilihan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Baturaden, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), jajaran Polsek Lubuk Raja memperkuat koordinasi dengan panitia pemilihan.

example banner

 

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan aman, tertib, transparan, demokratis, serta tetap mengedepankan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

 

Koordinasi dan penggalangan dilaksanakan pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Kegiatan dipimpin Kanit Intelkam Polsek Lubuk Raja Aiptu Beni Febriansyah bersama Bhabinkamtibmas Desa Baturaden Brigadir Adi Fajar Risky dan sejumlah personel.

 

Dalam kegiatan tersebut, jajaran kepolisian berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Calon Anggota BPD Desa Baturaden untuk mengetahui kesiapan serta rangkaian tahapan pemilihan, termasuk jadwal pemungutan dan penghitungan suara, lokasi pemilihan, jumlah calon, serta jumlah pemilih di masing-masing daerah pemilihan (Dapil).

 

Berdasarkan hasil koordinasi, pemilihan calon anggota BPD Desa Baturaden dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 23 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

BACA  Kurang dari 24 Jam, Polrestabes Palembang Ringkus Pelaku Begal yang Sebabkan Korban Meninggal Dunia

Pemilihan tersebut terbagi dalam empat dapil dengan total tujuh kursi BPD yang diperebutkan.

 

Untuk Dapil 1, lokasi pemungutan suara berada di Balai Desa Rejomulyo I dan Rejomulyo II. Sebanyak lima calon akan memperebutkan satu kursi BPD dengan jumlah pemilih 776 orang, terdiri dari 405 laki-laki dan 371 perempuan.

 

Kemudian Dapil 2 berlokasi di depan SMA Negeri 02 OKU. Sebanyak empat calon akan memperebutkan dua kursi BPD dengan jumlah pemilih 860 orang, terdiri dari 456 laki-laki dan 404 perempuan.

 

Sementara itu, Dapil 3 berlokasi di Balai Dusun Wanarata 1. Lima calon akan memperebutkan satu kursi BPD dengan jumlah pemilih yang tercantum sebanyak 557 orang, terdiri dari 280 laki-laki dan 297 perempuan.

 

Adapun Dapil 4 berlokasi di Los Pasar Gotong Royong RT 001/RW 001. Sebanyak enam calon akan memperebutkan dua kursi BPD dengan jumlah pemilih 1.132 orang, terdiri dari 559 laki-laki dan 573 perempuan.

BACA  Polda Sumsel Dukung Swasembada Pangan, Polres Empat Lawang 

 

Dalam koordinasi tersebut, Kapolsek Lubuk Raja Iptu Hartomi, SIP menekankan kesiapan jajaran kepolisian untuk mendukung pelaksanaan pemilihan BPD sekaligus membangun komunikasi intensif dengan pemerintah kecamatan dan pihak terkait.

 

Kepolisian juga mengingatkan panitia agar menjaga netralitas dan independensi selama proses pemilihan serta tidak menunjukkan keberpihakan kepada calon tertentu.

 

Panitia diminta menyamakan persepsi, mematangkan seluruh persiapan tahapan pemilihan, serta memperkuat sinergi lintas sektor agar setiap proses berjalan sesuai ketentuan.

 

“Seluruh tahapan pemilihan diharapkan berlangsung demokratis, tertib, transparan dan sesuai aturan yang berlaku. Keamanan dan ketertiban harus menjadi perhatian bersama, baik sebelum, selama maupun setelah pelaksanaan pemilihan,” demikian penekanan dalam kegiatan koordinasi tersebut.

 

Selain itu, jajaran kepolisian mengimbau seluruh calon untuk menjaga suasana tetap sejuk dan kondusif. Calon yang terpilih maupun yang belum mendapatkan kepercayaan masyarakat diharapkan dapat menerima hasil pemilihan secara dewasa serta tetap menjaga hubungan baik demi kepentingan masyarakat dan pembangunan desa.

BACA  Cegah Karhutla Meluas, Polres Lahat Perkuat Pengawasan hingga Tingkat Desa

 

Dalam aspek pengamanan, pemerintah desa akan bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa di wilayah masing-masing untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Sementara itu, pihak panitia menyampaikan bahwa berdasarkan penjelasan dari Kasi Pemerintahan Kecamatan Lubuk Raja, pelaksanaan pemilihan BPD tetap harus berpedoman pada Perda Nomor 7 Tahun 2018 sebagai dasar dalam memahami tata cara dan tahapan penjaringan hingga pemilihan calon anggota BPD di desa-desa wilayah Kecamatan Lubuk Raja.

 

Koordinasi dan penggalangan tersebut berakhir sekitar pukul 21.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

 

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif jajaran Polsek Lubuk Raja dalam mempersiapkan pengamanan sekaligus membangun sinergi dengan penyelenggara dan pemerintah setempat menjelang pemilihan calon anggota BPD Desa Baturaden tahun 2026.

No More Posts Available.

No more pages to load.