Tak Mau Bayar Cicilan Kredit Motor, Warga Percut Sei Tuan Buat Laporan Palsu. Ngaku Korban Begal. 

oleh
oleh

Percut Sei Tuan,(Deli Serdang )Sumut -Cakrawala nusantara.Id Tak sanggup nyicil angsuran, pengen beli motor baru akhirnya gool masuk sel penjara.

 

example banner

Chandra Kiswara/Pria (27) di Percut Sei Tuan, terlalu berani membuat laporan palsu. Dia mengakui salah satu korban begal dengan kehilangan motor.

Namun setelah di selidiki Polisi, motor itu bukan dirampas begal,melainkan dijual itu masih berstatus kredit di leasing.

BACA  Patroli Blue Light Polsek Rambutan, Cegah Kejahatan Jalanan dan Balap Liar

 

“Polsek Medan Tembung menahan Chandra atas kasus laporan palsu, selain Chandra Polisi juga menangkap Ramadani, umur: 26 Tahun, warga dusun III palu gelombang, desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, karena ikut membantu menjualkan kereta motor tersebut,”ucap Ras Maju Tarigan,SH.MH.

 

BACA  Yayasan SINTA Gugat PT Andika Permata Sawit Lestari, Diduga Tanam Sawit di Luar Batas HGU

“Kapolsek Medan Tembung Kompol, Ras Maju Tarigan,SH.MH,mengatakan kasus bermula pada Rabu,

19 Agustus 2026 kemarin sekira pukul 10.00 WIB.

Chandra mendatangi petugas piket membuat laporan saat itu dia mengaku

Menjadi korban perampokan di jalan H.Anif,desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Yang mana mengakibatkan sepeda motornya di rampok Begal.

BACA  Polres Selayar Gelar Pelatihan Paham AI kepada Siswa SMA/SMK Sederajat

 

“Setelah membuat laporan, kemudian Polisi segera menyisir melakan penyelidikan. Namun ketika olah Tempat Kejadian Perkara/TKP, pihak kepolisian menemukan banyak nya kejanggallan di lapangan.

 

“Motif pembuatan laporan palsu ini karena niat tak ingin melanjutkan cicilan.

kemudian, tersangka ingin membeli sepeda motor dengan menggunakan hasil uang penjualan motor sebelumnya .

( T I M ),-

No More Posts Available.

No more pages to load.