Percut Sei Tuan,(Deli Serdang )Sumut -Cakrawala nusantara.Id Tak sanggup nyicil angsuran, pengen beli motor baru akhirnya gool masuk sel penjara.
Chandra Kiswara/Pria (27) di Percut Sei Tuan, terlalu berani membuat laporan palsu. Dia mengakui salah satu korban begal dengan kehilangan motor.
Namun setelah di selidiki Polisi, motor itu bukan dirampas begal,melainkan dijual itu masih berstatus kredit di leasing.
“Polsek Medan Tembung menahan Chandra atas kasus laporan palsu, selain Chandra Polisi juga menangkap Ramadani, umur: 26 Tahun, warga dusun III palu gelombang, desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, karena ikut membantu menjualkan kereta motor tersebut,”ucap Ras Maju Tarigan,SH.MH.
“Kapolsek Medan Tembung Kompol, Ras Maju Tarigan,SH.MH,mengatakan kasus bermula pada Rabu,
19 Agustus 2026 kemarin sekira pukul 10.00 WIB.
Chandra mendatangi petugas piket membuat laporan saat itu dia mengaku
Menjadi korban perampokan di jalan H.Anif,desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Yang mana mengakibatkan sepeda motornya di rampok Begal.
“Setelah membuat laporan, kemudian Polisi segera menyisir melakan penyelidikan. Namun ketika olah Tempat Kejadian Perkara/TKP, pihak kepolisian menemukan banyak nya kejanggallan di lapangan.
“Motif pembuatan laporan palsu ini karena niat tak ingin melanjutkan cicilan.
kemudian, tersangka ingin membeli sepeda motor dengan menggunakan hasil uang penjualan motor sebelumnya .
( T I M ),-














