Pagaralam.-‘cakrawala Nusantara Masyakat Hutan Adat Larangan Mude Ayek Tebat Benawa, yang terletak di Dusun Tebat Benawa Kelurahan Penjalang Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagar Alam, meraih penghargaan Pengelola Hutan Adat terbaik Satu tahun 2026 dalam Lomba Wana Lestari Tingkat Nasional tahun 2026, yang diselenggarakan oleh Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, di Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026.
Penghargaan Wana Lestari Tahun 2026 ini merupakan wujud ungkapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia kepada perorangan, kelompok, atau aparatur pemerintah atas prestasi, kinerja dan darma bhakti dalam pembangunan kehutanan.
apresiasi tertinggi negara republik Indonesia atas dedikasi masyarakat dalam melestarikan lingkungan serta mengelola kawasan hutan secara berkelanjutan.
Kepala UPTD KPH 10 Pagaralam Heri Mulyono S.STP.M.Si kepada wartawan kamis 13 Agustus 2026 mengatakan
Dengan terpilihnya kota pagaralam dalam mendapatkan penghargaan wana lestari ini kota pagar alam telah diakui secara nasional ikut melestarikan dan menjaga hutan untuk masyarakat kota pagar alam khususnya sumatera selatan umumnya
Penghargaan ini bukan akhir perjuangan tetapi awal kita untuk ikut berpartisipasi aktif melestarikan alam flora dan fauna yg hidup di hutan sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
Selamat kepada hutan adat larangan mude ayek tebat benawa melalui Kelompok Tani Hutan (KTH) Masyarakat adat pagaralam semoga selalu kedepannya untuk terus melestarikan alam.
Selanjutnya kami mengajak seluruh elemen masyarakat pagaralam untuk terus sama sama menjaga kelestarian alam ungkapnya.
Epimerzan













