Kampar,-CN -Ratusan warga dari Desa Kasikan dan Desa Talang Danto, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, menggelar aksi damai pada Rabu (26/8/2026) menuntut PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional III segera merealisasikan kewajiban penyediaan kebun plasma sebesar 20 persen dari luas Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola perusahaan.
Aksi yang berlangsung tertib dan damai ini dihadiri berbagai elemen masyarakat, mulai dari Ninik Mamak, aparat desa, mahasiswa, pemuda, hingga warga umum. Keamanan dijaga ketat oleh jajaran Polsek Tapung Hulu yang dipimpin langsung oleh IPTU Riko Riski Masri, S.H., M.H., serta unsur TNI Angkatan Darat Babinsa Kasikan Serma AY. Zalukhu.
Kegiatan dimulai di halaman Kantor Desa Kasikan dengan doa bersama yang dipimpin tokoh masyarakat, Ninik Mamak H. Parius, S.Pd. Selanjutnya, massa bergerak menuju kantor perkebunan Distrik Barat PTPN IV Regional III untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Dalam orasinya, perwakilan masyarakat sekaligus Ketua Forum Komunikasi Anak Kemenakan Kenegerian Kasikan dan Talang Danto, H. Syafrianto, S.H., M.H., menegaskan tuntutan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 26 Tahun 2007 tentang kewajiban pembangunan kebun plasma bagi masyarakat sekitar perkebunan.
“Kami menuntut hak plasma 20% dari PTPN IV Regional III sebagaimana amanat Permentan No 26 Tahun 2007. Ini adalah hak kami yang harus dipenuhi,” tegas H. Syafrianto di hadapan massa.
Pihaknya juga meminta Panitia B Kanwil ATR/BPN Provinsi Riau untuk menolak permohonan perpanjangan HGU PTPN IV Regional III sebelum kewajiban kebun plasma dan FPKM 20% bagi masyarakat adat setempat dipenuhi secara nyata.
Apabila aspirasi tidak segera ditanggapi, H. Syafrianto mengancam akan mengerahkan massa yang jauh lebih besar pada aksi selanjutnya. “Jika dalam waktu dekat tidak ada tanggapan, kami akan kembali dengan jumlah warga yang jauh lebih banyak. Kami tidak akan berhenti sebelum hak kami dipenuhi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kasikan, Al Hudri, S.T., dalam sambutannya menghimbau seluruh peserta aksi untuk tetap bersikap santun dan tidak merusak fasilitas umum maupun milik pihak perusahaan.
“Silakan sampaikan aspirasi kalian, namun tetap jaga ketertiban dan jangan merusak apa pun. Kita berdemo dengan budaya dan kesantunan,” pesan Al Hudri.
Perwakilan pemuda, Rafiq Piliang, juga menyampaikan penegasan yang sama. “Kami hanya menuntut apa yang menjadi hak kami. Jika ini tidak diberikan atau dipenuhi, kami akan menuntutnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” ungkapnya dengan tegas.
Ketua Panitia B Kanwil ATR/BPN Riau, Nurhadi Putra, A.Ptnh., yang hadir menerima penyampaian aspirasi warga, menyatakan akan mencatat seluruh tuntutan tersebut ke dalam risalah rapat.
“Pada hari ini, 26 Agustus 2026, kami menerima penyampaian aspirasi dari Kenegerian Kasikan dan Talang Danto. Semua akan kami masukkan ke dalam Risalah Panitia B untuk ditindaklanjuti,” kata Nurhadi Putra.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PTPN IV Regional III belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan masyarakat. Redaksi akan terus menunggu tanggapan dari pihak perusahaan dan instansi terkait demi prinsip jurnalistik yang berimbang.
Editor,R Gulo













