Langkat Salapian CN – Berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 24 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja KUA, KUA merupakan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Agama di bidang layanan bimbingan masyarakat Islam yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Bimas Islam.
KUA kecamatan sebagai unit pelayanan yang paling dekat dengan masyarakat, kualitas dan akuntabilitas layanan KUA secara langsung turut membentuk persepsi publik terhadap Bimas Islam. KUA yang mudah diakses, transparan, responsif, dan solutif akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Agama. KUA kini tidak lagi hanya berfungsi sebagai tempat pencatatan pernikahan. Berdasarkan PMA Nomor 24 Tahun 2024, KUA memiliki cakupan layanan yang lebih luas, antara lain layanan nikah dan rujuk, bimbingan perkawinan dan keluarga sakinah, kemasjidan, konsultasi syariah, bimbingan dan penerangan agama Islam, zakat dan wakaf, pengelolaan data keagamaan, serta tata usaha dan kerumah tanggaan.
KUA juga menjadi simpul layanan berbagai mandat Ditjen Bimas Islam, mulai dari pembinaan keluarga sakinah, penerangan agama Islam, urusan agama Islam dan pembinaan syariah, jaminan produk halal, hingga zakat dan wakaf. Luasnya cakupan tersebut
membutuhkan sinergitas dan komitmen yang tinggi dari kepala KUA untuk berpacu dalam melaksanakan amanah dengan layanan ikhlas dan kerja cerdas dalam membimbing masyarakat dibidang agama dan keagamaan.
Kepala Kantor urusan agama kecamatan Salapian H. Muhammad Kurnia Amir, S. Sos I, S. Pd. I, MM dalam sambutannya ketika menghadiri acara pengajian Alhidayah sekecamatan Salapian di Jambur desa Turangi, Selasa 25/08/2026 mengatakan bahwa Peran ibu dalam keluarga sangat penting dan tidak tergantikan.
Ibu adalah pendidik pertama bagi anak, penjaga keharmonisan rumah, pengatur keuangan, serta pemberi dukungan emosional yang membuat suasana rumah menjadi hangat dan penuh kasih sayang.
Kurnia juga memaparkan satu hadits rasulullah Annisa imadul bilad yang berarti wanita adalah tiang negara, unit negara yang terkecil adalah rumah tangga yang menggambarkan betapa pentingnya peranan wanita sebagai seorang ibu maupun isteri didalam keluarga dan masyarakat.
Sejalan dengan hal tersebut KUA juga bertugas membina rumah tangga sakinah untuk mewujudkan generasi berkualitas menuju generasi emas Indonesia 2045. Salah satu solusi alternatif dalam mengkampanyekan dan mensosialisasikannya adalah melalui pengajian Alhidayah seperti ini katanya. Dikesempatan pengajian tersebut Kepala KUA Salapian ini pamitan kepada seluruh jamaah karena masa tugasnya di Salapian sudah berakhir pengabdian selama 9 tahun 8 bulan 25 hari yaitu terhitung mulai TMT 2 Nopember 2026 hingga 1 Agustus 2026 dan mutasi bertugas ditempat yang baru yaitu menjadi kepala KUA kecamatan Bahorok.
Sementara itu ustadz Syafrizal Harahap, S. Hi dalam ceramahnya menekankan pentingnya pendidikan karakter dan akhlak sejak dini kepada anak. Sembari mengupas sejarah dan kisah kelahiran Rasulullah nabi Muhammad Saw. Bahwa orang tua di beri amanah oleh Allah dalam mendidik dan membesarkan anak agar menjadi anak-anak yang Soleh dan Sholeha, karena anak adakah investasi dunia akhirat kata ketua DPW BKPRMI Provinsi Sumatera Utara tersebut.

Sebelumnya ketua Alhidayah kecamatan Salapian Emisa Erni dalam sambutannya mengharapkan agar ibu perwitan sekecamatan Salapian yang tergabung dalam pengajian Alhidayah agar terus berkomitmen dan aktif hadir ke pengajian untuk menambah wawasan ilmu keagamaan dan menjalin silaturahmi katanya.

Acara yang dihadiri mewakil camat Salapian kasi terantib Muhammad Ikbal, S. Sos, kepala desa Turangi, sekretaris MUI Salapian Fauzul Adzim, S. Pd, penyuluh agama Islam kecamatan Salapian dan seribuan ibu-ibu yang memadati ruangan Jambur diakhiri dengan pembagian hadiah kuis dan foto bersama serta ditutup salaman perpisahan dengan kepala KUA Salapian yang penuh suasana haru.
Editor (zulfan nasution )












