MedanPerjuangan, (Sumut) – Cakrawalanusantara.Id Penangkapan berawal karena dugaan pencuri jemuran. Saat ini, JL, justru mengakui pernah terlibat aksi bongkar rumah.
Hasil curiannya disebut, di gunakan untuk membeli Sabu-sabu.
JL/30,warga Medan Perjuangan, diamankan unit Reskrim Polsek Medan Timur , di duga terlibat pencurian jemuran dijalan Pelita IV Sidorame Barat.
Dari rekaman CCTV, terlihat tiga(3) pria menggunakan Betor mengambil jemuran milik korban, JL, kemudian diamankan Polisi saat berjalan kaki di kawasan Tembung, Jum’at, 28 Agustus 2026.
Saat diinterogasi, JL, mengakui perbuatannya dan menyebut dua(2) rekannya R dan IP.
Polisi masih memburu keduanya.
Tak berhenti di kasus jemuran.
JL , juga mengaku terlibat aksi Bongkar Rumah di jalan Rakyat Medan Perjuangan.
Dalam kasus tersebut, korban kehilangan Handphone dan Tabung Gas.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya laporan pencurian lainnya. Jadi untuk masyarakat juga di himbau agar tetap waspada dalam situasi dan kondisi apapun.
( T I M ),-













