Dua Sepeda Motor Terduga Pelaku Pencurian Di Bakar Massa, Polsek Lubuk Raja Polres Oku Datangi Lokasi

oleh
oleh

Baturaja-CN- 2 (dua) Unit Sepeda Motor dibakar massa pada Hari Jum’at (28/08/2026) sekira pukul. 23.00 Wib di Desa Martajaya Kec. Lubuk Raja Kab. OKU.

 

example banner

Yang mana dari keterangan warga, sepeda motor tersebut diduga milik Pelaku Pencurian Getah Karet.

 

“ “ Kapolres Oku AkbP Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Lubuk Raja Iptu Hartomi, S.I.P., membenarkan adanya peristiwa pembakaran 1 (satu) Unit Sepeda Motor milik terduga Pelaku Pencurian.

 

Kejadian ini bermula Pada hari Jumat tanggal 28 Agustus jam 19.00 Wib korban mengajak anak beserta tetangganya ke kebun dengan maksud tujuan untuk melakukan jaga malam dikarenakan dikebun miliknya tersebut sering kehilangan getah karet.

BACA  Kapolsek Semidang Aji Polres Oku: Hasil Pantauan Titik Hotspot Ditemukan Satu Hektar Semak Belukar Terbakar

 

Setibanya dikebun, korban mempergoki terduga pelaku yang telah membawa getah karet kurang lebih sebanyak 40 Kg dengan menggunakan kendaran sepeda motor jenis poswan warna hitam dan Satria FU warna hitam List Biru.

 

Melihat lokasi kejadian tersebut bersebelahan tidak jauh dengan Dsn. Lekis Banuayu Kec. Lubuk Batang Kab. Oku, kemudian korban beserta Sdr. KARDIONO selaku Rw Trimulyo dan Sdr. TUKIDI selaku Kadus Trimulyo menemui Sdr. HASAN selaku Kadus Banuayu dengan maksud tujuan untuk memberitahu dan memastikan kepemilikan kendaraan yang ditemukan dikebun miliknya tersebut, kemudian Sdr. HASAN memberitahu warga setempat dan datanglah Sdr. FERI selaku suruhan dari terduga pelaku dan menyatakan memang benar bahwasanya kendaraan tersebut milik terduga pelaku serta meminta agar permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

BACA  Antisipasi Karhutla dan Kekeringan, Pemkab Way Kanan Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Sektoral melalui Gerakan "Way Kanan Siaga"

 

Kemudian korban menyampaikan kepada Sdr. FERI agar kiranya terduga pelaku agar dapat datang ke rumah korban ditunggu sampai jam 23.00 Wib untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.

 

Namun pada saat pukul 23.00 Wib lewat terduga pelaku tidak juga datang. Melihat kejadian tersebut warga yang mengamankan motor terduga pelaku geram dan langsung membakar dua unit sepeda motor dengan menggunakan ban bekas. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Lubuk Raja untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

BACA 

 

Menindaki kejadian tersebut personil Polsek Lubuk Raja langsung melakukan cek TKP dan langsung

mengamankan barang bukti Dua unit kerangka motor Poswan dan dan Suzuki FU hitam Lis Biru, Sandal satu pasang, Selayer penutup muka warna hitam serta Bekuan karet kurang 40 Kg yang dimasukan ke dalam 2 ember cat dengan berat 20 Kg perember.

 

Saat ini Polsek Lubuk Raja melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.