SELAYAR.CN- Kebakaran lahan terjadi di Jalan Poros Baloiya, Dusun Tile-Tile Utara, Desa Patikarya, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Jumat (28/8/2026) malam. Api yang membakar lahan kosong tersebut berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.30 WITA setelah ditangani tim Pemadam Kebakaran (Damkar) bersama personel Polsek Bontosikuyu.
Kebakaran diketahui sekitar pukul 18.20 WITA setelah api terlihat membakar lahan kosong di sekitar jalan poros. Area yang terbakar diperkirakan berukuran sekitar 20 x 30 meter persegi dan didominasi rumput serta daun-daun kering yang membuat api mudah merambat.
Berdasarkan informasi awal, kebakaran diduga dipicu puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh pengguna atau pengendara yang melintas di jalan tersebut. Informasi tersebut masih dalam pendalaman pihak kepolisian.
Kapolsek Bontosikuyu IPTU Jajang Solehuddin mengatakan, kondisi vegetasi di lokasi menjadi salah satu faktor yang membuat api cepat merambat.
“Lahan yang terbakar merupakan lahan kosong yang ditumbuhi rumput dan terdapat daun-daun kering. Kondisi vegetasi yang kering membuat api lebih mudah merambat,” ujar IPTU Jajang Solehuddin.
Dalam penanganannya, personel Polsek Bontosikuyu bersama tim Damkar bergerak melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan sebelum meluas. Tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiel karena lokasi yang terbakar merupakan lahan kosong dan tidak terdapat bangunan maupun fasilitas masyarakat di sekitar titik kebakaran.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., kembali meminta dukungan masyarakat dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di tengah kondisi cuaca panas dan kering.
“Jangan melakukan pembakaran hutan, lahan, semak belukar maupun kebun, khususnya selama kondisi cuaca panas dan kering. Jangan pula membuang puntung rokok sembarangan, terutama di sekitar lahan yang terdapat rumput, semak atau daun-daun kering,” tegas AKBP Didid Imawan.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk tidak meninggalkan sumber api dan segera memastikan api benar-benar padam setelah melakukan aktivitas yang menggunakan api. Warga yang menemukan asap atau titik api diminta segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, pemerintah desa maupun petugas pemadam kebakaran agar dapat ditangani sedini mungkin.( UH )













