*BIRU-BIRU*Cakrawala Nusantara – Pemerintah Desa Candirejo, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang menggelar Rapat Musyawarah Desa (Musdes) di Kantor Desa Candirejo. Rapat ini membahas pembentukan pengurus serta pengadaan Tanah Wakaf Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Dusun 6 Citarum khususnya warga desa Candirejo
Rapat yang dipimpin langsung oleh *Kepala Desa Candirejo, Bapak Edi Prayetna ini dihadiri oleh perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan warga Dusun 6 Citarum desa Candirejo.
Dalam agenda utama, Musdes menyepakati pembentukan struktur kepengurusan TPU Umum Dusun 6 Citarum. Selain itu juga dibahas mekanisme pengadaan tanah wakaf.
Pada akhir kegiatan, dilakukan penyerahan dokumen dan struktur kepengurusan secara simbolis dari panitia kepada Kepala Desa Candirejo.
Adapun susunan pengurus TPU Umum Dusun 6 Citarum yang telah disahkan adalah sebagai berikut:
1. Ketua : Sitrisdi
2. Sekretaris : Budi Hariono
3. Bendahara : Ishak
4. Penasehat : Haji Sawal
5. Bilal Kubur : Paino
Dalam sambutannya, Kepala Desa Edi Prayetna menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya program ini.
`“Pembentukan TPU Umum ini adalah wujud nyata pelayanan pemerintah desa kepada masyarakat. Kami berharap pengurus yang baru dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, tertib administrasi, dan bermanfaat untuk kepentingan umat,”` ujar Edi Prayetna selaku kepala desa Candirejo kecamatan biru biru kabupaten Deli Serdang.
Beliau juga menegaskan bahwa pemerintah desa akan terus berkomitmen untuk mendukung program-program keagamaan dan sosial kemasyarakatan demi mewujudkan Desa Candirejo yang maju dan sejahtera.
Musyawarah ditutup dengan doa bersama dan berjalan dalam suasana khidmat serta penuh kekeluargaan.
Candirejo, 30 Agustus 2026.
Penulis sukarmin.
Kabiro Deli Serdang.
Editor Syahril Herlambang










