2 Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi

oleh
oleh

Serdang Bedagai|CN- Kecelakaan, Dump Truk Hino (B 9129 UM) menabrak Tiga orang pekerja pemotong rumput di jalan Tol KM 52 / 800 Jalur A, Desa Adolina, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (01/9/2026) sekira pukul 10.18 Wib.

Atas kejadian tersebut dua orang korban meninggal dunia Sofian (51), Dusun I Desa Lengau Seprang, Kec. Tanjung Morawa, Eka Maulana (32), Dsn III Desa Petangguhan, Kec. Galang sedangkan Juhri (52), Dsn VI Desa Kotasan, Kec. Galang mengalami luka ringan.

BACA  Uji Coba Teknologi Canggih: Aslog Mabes Polri Gelar Simulasi Penanganan Karhutla Menggunakan Drone Pemadam Api di Rimbo Panjang Kampar
example banner

Kecelakaan bermula saat Dump Truk Hino (B 9129 UM) yang dikemudikan Dimas Rezha Prihandana (31), Dsn II Desa Tanah Merah, Kec. Galang, Kab. Deli Serdang, melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi. Di TKP Ketiga korban menghentikan mobil operasional (Suzuki Pick Up BB 8991 FP) dan memasang 5 traffic cone serta mengeluarkan mesin babat rumput.

Saat korban Sofian dan Eka Maulana duduk berdekatan di garis putih perbatasan jalur lambat, serta Juhri duduk di area sekitarnya, Dump Truk Hino menabrak 3 traffic cone, menggilas mesin babat rumput, lalu menabrak para pekerja hingga korban terseret ke bawah kolong truk.

BACA  Sambangi Warga di Tengah Pengamanan, Brimob Polda Sumut Ingatkan Pengendara: “Jangan Lupa Pakai Helm”

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai (Sergai), AKP Bringin Jaya, S.H., M.H. Saat dikonfirmasi mengenai insiden tersebut
membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa dua pekerja jalan tol tersebut.

“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol KM 52/800 Jalur A wilayah Perbaungan antara satu unit dump truk dengan pejalan kaki yang merupakan petugas pemotong rumput”. Petugas dari Satlantas Polres Sergai sudah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mengevakuasi para korban ke RS Melati Perbaungan.

BACA  Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau di Pantai Raja: Tegaskan Larangan Keras Karhutla dan Ancaman Hukuman Berat

Barang bukti: 1 Unit Dump Truk Merk Hino No. Pol B 9129 UM beserta SIM dan STNK, 1 Unit Mobil Suzuki Pick Up No. Pol BB 8991 FP dan Mesin babat pemotong rumput dan traffic cone (Kerusakan materiil diperkirakan Rp 100.000,-. (R.Giawa)

No More Posts Available.

No more pages to load.