Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Kopar Gencar Sosialisasikan Maklumat Larangan Karhutla Kepada Masyarakat

oleh
oleh

Rantau Kopar, Rokan Hilir.CN- Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Kopar Polres Rokan Hilir gencar melaksanakan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Larangan Karhutla kepada masyarakat di desa binaan masing-masing.

Kegiatan dilakukan dengan cara door to door, tatap muka dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pemasangan maklumat di tempat-tempat strategis seperti kantor desa, warung, masjid, dan pemukiman warga.

example banner

Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas menegaskan isi maklumat bahwa dilarang keras melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan alasan apapun. Pelaku Karhutla dapat dikenai sanksi pidana dan denda sesuai Undang-undang yang berlaku.

BACA  Tim URC Raga Satreskrim Polres Rohil berhasil bekuk DPO perusakan dan pembakaran jaring ikan di Panipahan Rohil

“Ini bukan hanya aturan, tapi demi kesehatan kita bersama. Asap Karhutla merugikan semua. Mari kita jaga kampung agar tetap bersih dari asap,” ujar Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Kopar.

BACA  Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus IRT Pengedar Sabu di Teluk Mengkudu

Selain menyampaikan maklumat, personil juga mengimbau warga untuk:
1. Tidak membuka lahan dengan cara dibakar
2. Segera melapor jika melihat titik api ke Bhabinkamtibmas, Kepala Desa, Mako Polsek, atau Call Center Polri 110
3. Menjaga kesehatan dengan menggunakan masker saat beraktivitas di luar

Masyarakat menyambut baik dan menyatakan siap mendukung serta mematuhi maklumat tersebut demi terciptanya lingkungan yang sehat dan bebas asap.

BACA  Bupati Joncik Muhammad Tinjau Persiapan MPLS Sekolah Rakyat Empat Lawang

Kapolsek Rantau Kopar IPTU NANANG PARINDURI, S.H., M.H. menyampaikan bahwa sosialisasi maklumat akan terus digencarkan hingga musim kemarau berakhir.

“Peran Bhabinkamtibmas adalah di garda terdepan. Dengan sosialisasi langsung, kita harapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat,” tegasnya.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat respon positif dari warga.

 

(M.Rambe)

No More Posts Available.

No more pages to load.