LABUHANBATU – CN
Video yang viral di platform media sosial dan diduga berkaitan dengan pelayanan di RSUD Rantauprapat menjadi perhatian publik. Persoalan tersebut kemudian dibahas Komisi 4 DPRD Kabupaten Labuhanbatu melalui rapat dengar pendapat (RDP), Kamis (10/9/2026).
RDP tersebut menghadirkan Direktur Umum RSUD Rantauprapat Ady Subrata, Wakil Direktur Yudha Sitorus serta staf RSUD, Doni Simamora.
Rapat dipimpin Sekretaris Komisi 4 DPRD Labuhanbatu, Sudin Satia Raja Harahap. Namun, pembahasan berlangsung secara tertutup sehingga wartawan tidak memperoleh akses untuk mengetahui secara langsung substansi persoalan yang dibahas antara legislatif dan pihak rumah sakit.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena isu yang tengah menjadi perbincangan di media sosial berkaitan dengan pelayanan kesehatan, sebuah sektor yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Bagi keluarga pasien, pelayanan rumah sakit bukan sekadar persoalan administrasi. Ketika seseorang datang ke rumah sakit, ada harapan untuk mendapatkan pertolongan, kepastian informasi dan pelayanan yang manusiawi, terutama ketika berada dalam kondisi sakit maupun menghadapi situasi darurat,” ungkap Ketua Forum Pemerhari Labuhanbatu Raya, Ojak Hutagalung.
Karena itu, munculnya video viral yang diduga berkaitan dengan pelayanan rumah sakit semestinya menjadi momentum untuk memastikan fakta secara terbuka, termasuk mendengar keterangan dari seluruh pihak yang terlibat.
RDP DPRD, katanya sebenarnya dapat menjadi ruang penting untuk mengevaluasi persoalan, meminta klarifikasi pihak rumah sakit serta mencari langkah perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang.
Namun, tertutupnya rapat membuat publik belum mengetahui apakah video viral tersebut benar menggambarkan kondisi pelayanan sebagaimana yang dipersepsikan masyarakat, apa latar belakang kejadian, serta langkah apa yang akan dilakukan RSUD maupun DPRD setelah persoalan tersebut mencuat.
Di tengah derasnya arus informasi media sosial, klarifikasi menjadi semakin penting, katanya. Video yang beredar dapat membentuk opini publik dalam waktu singkat, sementara kebenaran sebuah peristiwa membutuhkan pemeriksaan fakta dan keterangan dari pihak-pihak terkait.
Publik pun membutuhkan penjelasan yang proporsional: bukan sekadar siapa yang salah, tetapi apa yang sebenarnya terjadi, bagaimana standar pelayanan diterapkan, dan apa solusi yang disiapkan untuk melindungi kepentingan pasien.
Persoalan ini juga menjadi ujian bagi fungsi pengawasan DPRD terhadap pelayanan publik. Masyarakat berhak mengetahui hasil evaluasi terhadap persoalan yang menyangkut fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah, sepanjang informasi tersebut tidak berkaitan dengan data pribadi pasien atau hal lain yang memang wajib dilindungi secara hukum.
Hingga RDP berlangsung, belum diperoleh keterangan terbuka mengenai substansi pembahasan maupun kesimpulan rapat terkait video viral tersebut.
Ketua dan Wakil Ketua Komisi 4, Parulian Manik dan Indra Riadi gagal konfirmasi. Ponsel keduanya tidak dapat dihubungi. Sehingga tidak diketahui materi penting dalam pembahasan RDP tersebut. (O.H)













