Langgar Disilpin dan Kode Etik,Dua Personel Polres Pagar Alam di PTDH.

oleh

PAGAR ALAM,-cakrawala Nusantara ,- Polres Pagar Alam melaksanakan pembacaan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel Polres Pagar Alam. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Pagar Alam Kompol M. Roy Zulisirin, S.H., M.H., sebagai bagian dari pelaksanaan keputusan pimpinan sekaligus bentuk komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi.

 

example banner

 

Dalam kegiatan tersebut, dibacakan keputusan PTDH terhadap personel berinisial Bripka ES dan Briptu WP. Berdasarkan Keputusan Kapolda Sumatera Selatan Nomor KEP/376/VII/2026, Bripka ES diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Polri terhitung mulai tanggal 31 Juli 2026. Sementara berdasarkan Keputusan Kapolda Sumatera Selatan Nomor KEP/377/VII/2026, Briptu WP juga diberhentikan tidak dengan hormat terhitung mulai tanggal yang sama.

BACA  Personel Kompi 1 Batalyon C Pelopor Brimob Sumut Tingkatkan Kebersihan dan Ketahanan Pangan

 

 

Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses penegakan aturan yang berlaku di lingkungan Polri. Dalam keputusan Kapolda Sumatera Selatan, PTDH terhadap Bripka ES merujuk pada Pasal 13 ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 juncto ketentuan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Polri.

BACA  Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Penghijauan dan Penanaman Pohon Berbasis Masyarakat di Belawan

 

 

Sedangkan terhadap Briptu WP, keputusan PTDH juga merujuk pada Pasal 13 ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 juncto ketentuan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Polri, sebagaimana tercantum dalam keputusan Kapolda Sumatera Selatan.

 

 

Wakapolres Pagar Alam Kompol M. Roy Zulisirin, S.H., M.H. menegaskan, “Pelaksanaan PTDH ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjaga marwah, integritas dan profesionalisme Polri. Setiap anggota Polri dituntut untuk senantiasa menjunjung tinggi aturan, disiplin dan kode etik profesi serta menjaga nama baik institusi dalam setiap pelaksanaan tugas. Jadikan hal ini sebagai pembelajaran bagi seluruh personel agar semakin disiplin, bertanggung jawab dan profesional dalam menjalankan tugas.”

BACA  25 Tahun Demokrat, Dr. Wulan Purnamasari Tegaskan Komitmen Perjuangkan Ekonomi, Keadilan dan Demokrasi

 

 

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagar Alam Iptu Riyanto, S.E., M.M. menyampaikan bahwa Polres Pagar Alam akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyar.** epi mirzan**

No More Posts Available.

No more pages to load.