Polsek Sinar Peninjauan Gencarkan Sosialisasi Karhutla-Bun, Warga Desa Tanjung Makmur Diimbau Tak Bakar Lahan

oleh
oleh

Main Image
NextUI hero Image

OKU, CN— Kepolisian Sektor (Polsek) Sinar Peninjauan melalui Bhabinkamtibmas terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta kebun (Karhutla-Bun).

example banner

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Tanjung Makmur, Kecamatan Sinar Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Sabtu (12/9/2026).

 

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda Naen Syahputra menyampaikan sosialisasi pencegahan Karhutla-Bun sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi membuka lahan maupun kebun dengan cara membakar.

BACA  Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap

 

Selain sosialisasi, petugas juga menyebarluaskan Maklumat Kapolri, memberikan pembinaan dan penyuluhan (binluh), serta memasang spanduk imbauan pencegahan Karhutla.

 

Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai layanan Bantuan Polisi 110 sebagai sarana untuk menyampaikan informasi maupun laporan kepada kepolisian.

BACA  Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Ikuti Verifikasi Data Usaha Mikro Terdampak Bencana Sumatera

 

Kegiatan ini diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, mengingat tindakan tersebut berpotensi memicu kebakaran yang meluas serta menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat.

BACA  apabila menerima informasi mengenai adanya titik api atau kejadian kebakaran di wilayah masing-masing.

 

Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

 

Melalui kegiatan preventif tersebut, Polsek Sinar Peninjauan berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mencegah Karhutla-Bun serta berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan keamanan wilayah.

No More Posts Available.

No more pages to load.