Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Kopar Gencar Imbau Larangan Karhutla di Pemukiman dan Tempat Usaha Warga

oleh
oleh

Rantau Kopar, Rokan Hilir.CN-Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Kopar Polres Rokan Hilir melaksanakan imbauan larangan Kebakaran Hutan dan Lahan / Karhutla secara langsung ke pemukiman warga di wilayah Kec. Rantau Kopar.

Kegiatan ini menitikberatkan pada tempat-tempat keramaian seperti pemukiman warga dan tempat usaha atau warung milik warga. Dengan sasaran tersebut diharapkan imbauan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

BACA  Brimob Sumut Bersama Masyarakat Percepat Revitalisasi Jembatan Rambin Sibongbong
example banner

Dalam imbauannya, Bhabinkamtibmas mengajak warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena dapat merugikan lingkungan dan kelangsungan hidup makhluk hidup. Selain itu, para pemancing ikan juga diimbau untuk memiliki kesadaran tidak sembarangan membuang puntung rokok, karena puntung api menjadi salah satu pemicu Karhutla.

BACA  Syukuran HUT ke-67 Pelopor, Brimob Sumut Perkuat Solidaritas dan Semangat Pengabdian

Untuk menjaga kesehatan di tengah potensi dampak asap, warga juga diminta untuk dapat mengkonsumsi makanan yang sehat, menggunakan masker dan mengurangi aktivitas diluar rumah.

Bhabinkamtibmas juga mengingatkan, apabila masyarakat menemukan adanya kebakaran hutan dan lahan agar segera melaporkan. Laporan dapat disampaikan langsung ke Mako Polsek Rantau Kopar atau melalui Layanan Call Center Polri 110 yang gratis dan beroperasi 24 jam.

BACA  Pastikan Ibadah Minggu Aman, Personel Polres Tebing Tinggi Laksanakan Pengamanan Gereja

“Ini upaya kita bersama. Dengan saling mengingatkan, kita jaga Rantau Kopar tetap aman, sehat, dan bebas asap,” ujar Kapolsek Rantau Kopar IPTU NANANG PARINDURI, S.H.

Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan mendapat respon positif dari warga.

 

(M.Rambe)

No More Posts Available.

No more pages to load.