Sat Samapta Polres Tebing Tinggi Patroli Objek Vital, Cegah 3C dan Premanisme

oleh
oleh

Tebing Tinggi.CN- Sat Samapta Polres Tebing Tinggi melaksanakan patroli dan stasioner Perintis Presisi guna mengantisipasi kejahatan jalanan, khususnya curas, curat dan curanmor (3C), serta aksi premanisme di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Minggu malam (13/9/2026).

Kegiatan tersebut menyasar sejumlah pemukiman masyarakat dan objek vital (Obvit), diantaranya Stasiun KAI di Jalan Imam Bonjol, Bank Sumut Syariah dan UMKM di Jalan Sutomo, Kantor PLN di Jalan Sudirman, Lapas Kelas IIB di Jalan Pusara Pejuang, serta Perumahan Begawan di Jalan Hangkang.

BACA  Brimob Sumut Bersama Masyarakat Percepat Revitalisasi Jembatan Rambin Sibongbong
example banner

Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta melakukan pemantauan dan patroli stasioner di lokasi tersebut untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Petugas juga berdialog dengan masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas untuk meningkatkan kewaspadaan.

BACA  Polsek Perhentian Raja Tangkap 4 Pelaku Narkoba di Desa Hangtuah

Kasat Samapta Polres Tebing Tinggi, AKP Bambang Irawan mengatakan, kegiatan patroli tersebut merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan serta menjaga keamanan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan objek vital.

“Kami terus meningkatkan patroli untuk mencegah 3C, premanisme dan gangguan kamtibmas lainnya. Masyarakat juga kami imbau segera menghubungi Call Center 110 bila menemukan atau mengetahui adanya permasalahan,” ujarnya.

BACA  Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi. (Zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.