Polres Karo Imbau Masyarakat Waspada Curat Saat Meninggalkan Rumah: Lindungi Rumah Anda, Jaga Keamanan Keluarga!

oleh

TANAH KAROCN.Id. 17 September 2027. Menjelang libur panjang dan meningkatnya mobilitas masyarakat, Humas Polres Karo mengeluarkan imbauan kamtibmas kepada seluruh warga Kabupaten Karo untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) yang menyasar rumah kosong.

Melalui poster imbauan resmi dengan tema “WASPADA CURAT SAAT MENINGGALKAN RUMAH!”, Polres Karo mengingatkan bahwa rumah yang ditinggalkan dalam keadaan kosong dapat menjadi sasaran empuk bagi pelaku kejahatan.

example banner

Kasus pencurian rumah kosong masih menjadi salah satu kejahatan yang sering terjadi, terutama saat pemilik rumah bepergian, bekerja, atau mudik. Oleh karena itu, Polres Karo meminta masyarakat untuk tidak lengah dan melakukan langkah-langkah pencegahan.

BACA  Bupati Karo Sambut Tim Kejaksaan Agung dalam Pengecekan Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Adapun langkah antisipasi yang ditekankan Polres Karo adalah sebagai berikut:

1. KUNCI SEMUA PINTU DAN JENDELA.
Pastikan seluruh pintu, baik pintu utama, pintu samping, maupun pintu belakang dalam keadaan terkunci ganda. Jangan lupa cek jendela dan ventilasi.

2. PASTIKAN JENDELA DALAM KEADAAN TERKUNCI*
Jendela adalah akses yang paling sering dimanfaatkan pelaku. Gunakan kunci tambahan atau teralis pengaman jika diperlukan.

3. JANGAN TINGGALKAN BARANG BERHARGA DI TEMPAT YANG MUDAH TERLIHAT
Polres Karo mengimbau agar warga tidak meletakkan barang berharga seperti dompet, handphone, jam tangan, perhiasan, uang tunai, maupun kunci kendaraan di atas meja atau dekat jendela yang mudah terlihat dari luar. Simpan di tempat yang aman dan tersembunyi atau titipkan kepada keluarga terdekat.

BACA  Direktur PT Viola Cipta Mahakarya Fredy Ligim Putra Zebua, ST Memberi Kuasa Kepada Assoc. Prof. Dr. Ali Yusran Gea, SH. MKn. MH Menjadi Penasehat Hukum Yang Baru

Selain tiga poin utama tersebut, Humas Polres Karo juga memberikan tips tambahan:

Titipkan rumah kepada tetangga atau Ketua RT/RW saat akan ditinggalkan dalam waktu lama.
Nyalakan lampu teras atau pasang lampu otomatis agar rumah tidak terlihat kosong di malam hari.
Cabut aliran listrik yang tidak perlu dan pastikan kompor dalam keadaan mati untuk menghindari kebakaran. Laporkan segera kepada Bhabinkamtibmas atau Call Center Polri 110 jika melihat orang asing yang mencurigakan di sekitar lingkungan.

BACA  Kolaborasi DPPA-KB Sumut dengan DP3AP2KB Karo Gelar “Curhat, Healing, and Let's Grow Goes to School”

“Rumah kosong dapat menjadi sasaran pelaku. Pastikan seluruh pintu dan jendela terkunci dan jangan meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah terlihat. Lindungi Rumah Anda, Jaga Keamanan Keluarga!” tulis Humas Polres Karo dalam imbauannya.

Polres Karo menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Karo. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan.

Untuk informasi dan pengaduan, masyarakat dapat menghubungi media sosial resmi Polres Karo.

Kontak Resmi Humas Polres Karo:
Facebook: humaspolreskaro
Instagram: polres_karo / humaspolreskaro2
TikTok: polreskaro
YouTube: humaspolreskaro
X: humaspolreskaro

#PolresKaro #HumasPolresKaro #WaspadaCurat #Kamtibmas #PoldaSumut.
Kaperwil ( Junaidi Ginting )

No More Posts Available.

No more pages to load.