Polsek Sinar Peninjauan Laksanakan Imbauan Kapolres OKU Terkait Stop Karhutla

oleh
oleh
Main Image
NextUI hero Image

Baturaja- CN. -Personel Polsek Sinar Peninjauan Polres Oku melaksanakan kegiatan imbauan kepada masyarakat terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), sebagai tindak lanjut imbauan Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) dalam rangka mengantisipasi terjadinya Karhutla. Kamis (16/09/2026).

 

example banner

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Sinar Peninjauan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan.

BACA  Paripurna DPRD: Perubahan APBD Way Kanan 2026 Disahkan Rp1,26 T, RAPBD 2027 Mulai Dibahas

 

Masyarakat juga diimbau agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat kondisi cuaca yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.

 

Petugas menyampaikan bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

BACA  Bhabinkamtibmas Polsek Lengkiti Imbau Warga Bersama-Sama Cegah Karhutla

 

“ Kapolres Oku Akbp Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Sinar Peninjauan Ipda Suherman, S.H., menegaskan bahwa Polri akan terus melakukan sosialisasi dan langkah-langkah pencegahan guna meminimalisir terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Sinar Peninjauan.

BACA  PPPK Paruh Waktu Empat Lawang Segera Diperpanjang, Bupati Joncik Minta OPD Bergerak Cepat

 

Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari kebakaran hutan dan lahan. Ujar Kapolsek.(mk)

No More Posts Available.

No more pages to load.