Polsek Torgamba Gelar Gerebek Sarang Narkoba di Desa Pangarungan, Temukan Sejumlah Barang Bukti

oleh

LABUHANBATU SELATAN – CN

example banner

Menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Desa Pangarungan, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Polsek Torgamba melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN), Jumat (18/9/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan laporan pemberitaan Global Expose TV pada Senin (14/9/2026) terkait adanya dugaan peredaran narkotika di wilayah Desa Pangarungan. Selain itu, pelaksanaan GSN mengacu pada Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin/421/IX/O.P.S.1.3/2026/Polsek Torgamba tertanggal 18 September 2026.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 15.45 WIB hingga sekitar pukul 18.00 WIB, dengan lokasi di Dusun Pangarungan 1, Desa Pangarungan, Kecamatan Torgamba.

BACA  Warga Protes, Tahanan Kasus Pencurian Dilepaskan dari Polsek Lintang Kanan

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Torgamba dipimpin Kapolsek Torgamba AKP S. Gurusinga, SH, bersama Kanit Reskrim IPTU Rajo Irawan Hamonangan, SH, MH, serta sejumlah personel lainnya.
Turut hadir Kepala Dusun Pangarungan 1, Baharuddin Alamsyah Hasibuan.
Petugas melakukan pemeriksaan dan penggerebekan di lahan sawit milik orang tua seorang perempuan berinisial SL, yang sebelumnya disebut dalam informasi masyarakat sebagai pihak yang diduga terlibat dalam penjualan maupun penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

BACA  POLSEK TALANG PADANG POLRES EMPAT LAWANG GENCARKAN PATROLI KARHUTLA, CEGAH PEMBUKAAN LAHAN DENGAN CARA DIBAKAR

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, yakni 8 bong kosong, 2 buah mancis, 11 plastik klip kosong, serta 9 pipet yang telah dirakit dan siap digunakan.
Namun, dalam kegiatan tersebut petugas tidak menemukan SL di lokasi. Selanjutnya, terhadap SL dilakukan proses penyelidikan dan pencarian untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan aktivitas narkotika sebagaimana informasi yang diterima pihak kepolisian.

Petugas juga melakukan interogasi terhadap sejumlah masyarakat di sekitar lokasi guna menggali informasi mengenai dugaan peredaran narkotika yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas turut melakukan pemusnahan terhadap tempat yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi transaksi narkotika.

BACA  Rokok Ilegal Marak di Labuhanbatu, Bea Cukai Teluk Nibung Bungkam Saat Dikonfirmasi

Kapolsek Torgamba bersama jajarannya selanjutnya akan terus melakukan penyelidikan guna mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut serta mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan hukum apabila ditemukan bukti yang cukup.
Sekitar pukul 18.00 WIB, kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) selesai dilaksanakan. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif.(ojak.h)

No More Posts Available.

No more pages to load.