Polsek Ulu Ogan Polres Oku Amankan Jalannya Pemilihan dan Penghitungan Suara BPD Desa Kelumpang

oleh
oleh
Main Image
NextUI hero ImageNextUI hero Image

Baturaja-CN- Pemilihan dan penghitungan hasil pemungutan suara calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kelumpang, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), digelar pada Kamis (17/9/2026).

 

example banner

Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga malam hari dengan pengamanan dari Polsek Ulu Ogan Polres Oku.

 

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Ulu Ogan, Kapolsek Ulu Ogan, Danramil Pengandonan yang diwakili Babinsa, Kepala Desa Kelumpang, Kasi Pemerintahan Ulu Ogan, Kanit Provos Ulu Ogan, Ketua beserta anggota Panitia Pemilihan BPD Desa Kelumpang, personel Polsek Ulu Ogan bersama Bhabinkamtibmas, serta para calon anggota BPD.

BACA  Sijago Merah Melalap Delapan Tempat Usaha

 

Proses pemilihan dilaksanakan di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS). Setelah proses pemungutan suara selesai, panitia kemudian melanjutkan dengan penghitungan suara secara terbuka.

 

Berdasarkan hasil penghitungan, pada Dapil 1, Pahrun memperoleh 97 suara, sedangkan Supriadi memperoleh 123 suara. Total suara sah tercatat 220 suara dengan satu suara tidak sah.

 

Sementara itu, pada Dapil 2, Ervis Yanto memperoleh 128 suara dan Kasman Junaidi memperoleh 101 suara. Dalam data rekapitulasi yang disampaikan, tercatat 129 suara sah dan satu suara tidak sah.

BACA  Dalam Rangka Hut Pelopor Brimob Sumut Bersama Masyarakat Revitalisasi Jembatan Rambin Sibongbong, Perkuat Akses dan Kepedulian Sosial

Pada Dapil 3, Sari Racanca memperoleh 91 suara, Jebzu Riverse 12 suara, dan Cahdapi 63 suara. Total suara sah mencapai 166 suara dengan satu suara tidak sah.

 

Untuk Dapil 4, Midarmin memperoleh 155 suara, sedangkan Wong Puta memperoleh 110 suara. Total suara sah tercatat 265 suara dengan tujuh suara tidak sah.

 

Sedangkan pada kategori keterwakilan perempuan, Eppi Sulastri memperoleh 297 suara dan Helvi Aini memperoleh 138 suara. Total suara sah tercatat sebanyak 443 suara dengan 15 suara tidak sah.

 

Pelaksanaan pemilihan dan penghitungan suara mendapat pengamanan dari personel Polsek Ulu Ogan bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Linmas setempat. Pengamanan dilakukan untuk menjaga kelancaran seluruh rangkaian kegiatan serta mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

BACA  28 Bintara Remaja Resmi Bergabung, Batalyon B Pelopor Sambut Generasi Baru Brimob Sumut

 

Pemilihan calon anggota BPD tersebut dilaksanakan sehubungan dengan masa jabatan kepengurusan BPD sebelumnya yang akan berakhir pada November 2026. Anggota BPD yang terpilih nantinya akan menjalankan masa jabatan periode 2026–2034.

 

Kegiatan berakhir sekitar pukul 21.00 WIB. Seluruh rangkaian pemilihan dan penghitungan suara BPD Desa Kelumpang berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali.

No More Posts Available.

No more pages to load.