Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas TNI-Polri dalam upaya menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya serta dampak yang ditimbulkan akibat Karhutlah.
Dalam pelaksanaan patroli, personel melakukan pemantauan terhadap kondisi lahan dan lingkungan sekitar serta menyambangi masyarakat yang ditemui. Petugas juga memberikan edukasi dan imbauan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, baik untuk membuka lahan pertanian maupun kegiatan lainnya.
Selain menyampaikan imbauan pencegahan, personel TNI-Polri juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai konsekuensi hukum bagi pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat diingatkan agar tidak mengambil tindakan yang dapat memicu terjadinya kebakaran dan merugikan lingkungan maupun masyarakat lainnya.
“ Kapolres Oku Akbp Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Sinar Peninjauan Ipda Suherman, S.E., menyampaikan bahwa pencegahan Karhutlah membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat. Sinergitas antara TNI-Polri dan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan serta mempercepat penanganan apabila ditemukan adanya titik api.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutlah. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena selain dapat membahayakan lingkungan, tindakan tersebut juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum,” ujarnya.
Petugas juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau aparat terkait apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi meluas.
Melalui patroli bersama dan edukasi secara langsung, Polsek Sinar Peninjauan Polres OKU bersama TNI berkomitmen untuk terus memperkuat sinergitas dalam upaya pencegahan Karhutlah serta menciptakan situasi wilayah yang aman, kondusif, dan bebas dari kebakaran hutan dan lahan.(mk)





